Ini Tuntutan Gerakan Anti Politisi Busuk di KPU NTT - KORAN MARICA DESA KAYANG
Headlines News :

IKLAN

Home » » Ini Tuntutan Gerakan Anti Politisi Busuk di KPU NTT

Ini Tuntutan Gerakan Anti Politisi Busuk di KPU NTT

Written By MARICA DESA KAYANG on Selasa, 25 Juni 2013 | Selasa, Juni 25, 2013

Ini Tuntutan Gerakan Anti Politisi Busuk di KPU NTT

KORAN MARICA KUPANG -- Setibanya di depan kantor KPU NTT Selasa (25/6/2013) siang,  para pendemo yang menamakan diri  Gerakan Anti Politisi Busuk (NTT) yang berjumlah puluhan orang ini tidak langung masuk ke dalam kantor KPU NTT karena pintu gerbangnya ditutup dan dijaga aparat kepolisian.

Mereka lantas berorasi secara bergantian. Dalam orasinya, para pendemo ini mempertanyakan eksistensi KPU NTT sebagai lembaga independen dan sempat mengatakan bahawa ada oknum anggota KPU NTT yang melanggar kode etik penyelenggara pemilu
Selain berorasi, para pendemo juga menyampaikan beberapa tuntutannya dengan membacakan pernyataan sikapnya. Berikut adalah enam tuntutan GAPB

Pertama; Tuntaskan pelanggaran-pelanggaran dalam pilkada NTT secepatnya, money politic, perubahan C1 KWK, intimidasi, dagang politik dan berbagai pelanggaran yang telah mencemari proses demokrasi dalam pemilukada gubernur dan wakil gubernur NTT. 

Kedua, Menuntut netralitas dan perlindungan terhadap setiap barang bukti dan saksi yang menunjukkan adanya pelanggaran-pelanggaran yang ditangani.

Ketiga, Mengecam keras tindakan KPU NTT yang melakukan tindakan mempengaruhi barang bukti dengan berusaha membuka kotak suara yang disegel tanpa ada permintaan dari pihak yang berwenang dan berusaha membenarkan tindakan tersebut dengan alasan dan aturan yang dipaksakan serta mengada-ada. Tindakan ini pula kami sinyalir sebagai bagian dari upaya curang yang dilakukan secara sistematis dan merupakan salah satu pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU NTT.

Keempat, Menuntut penanganan serius dari pihak kepolisian terhadap kasus-kasus pelanggaran dalam pemilu kada gubernur dan wakil gubernur dan dilakukan secara transparan pada publik.
Kelima, Mengecam tindakan dan pernyataan oknum KPU NTT yang menunjukkan keberpihakan pada salah satu pihak yang membuktikan bahwa KPU NTT telah terlibat dalam sistem yang curang. Keenam, meminta BPK untuk mengaudit pemamfaatan dana pilgub putaran pertama dan kedua. *
Editor: alfred_dama
Sumber: Pos Kupang
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

KORAN MARICA

Blogroll

 
Support : Creating Website | Marica Desa Kayang | Marica Bisa
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. KORAN MARICA DESA KAYANG - All Rights Reserved
Template Design by Marica Desa Kayang Published by KORAN MARICA