KORAN MARICA :--ATAMBUA -- Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai salah satu dari 10 kawasan di Indonesia menjadi pusat kawasan pertumbuhan strategis perbatasan (KPSP).
Untuk maksud ini pemerintah pusat meminta Bapeda dan Badan Perbatasan Daerah (BPD) di 10 kawasan itu untuk merancang program guna dipaparkan di hadapan tim Komisi II DPR RI dan Kementerian Keuangan.
Kepala Bapeda Belu, drg. Valentinus Parera, menyampaikan hal ini kepada wartawan di Atambua, Selasa (17/9/2013). Parera menjelaskan, penetapan Atambua menjadi salah satu dari 10 daerah di perbatasan negara menjadi pusat kawasan pertumbuhan strategis perbatasan, merupakan sesuatu yang membanggakan. Dengan penetapan itu artinya penataan Atambua ke depan akan lebih baik dari penataan kawasan ekonomi maupun infrastruktur.
Menurut Valens, pada pertemuan bersama 10 daerah di Indonesia menjadi PKPSP ini, Asisten Deputi Badan Perbatasan Darat, Sonny Soemarsono, mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan 10 kawasan itu, termasuk Atambua, dengan dukungan dana dari APBN tahun anggaran 2014 senilai Rp 1 triliun.
"Untuk itu kami (kepala bapeda dan kepala badan perbatasan) untuk mengusulkan program untuk dipresentasikan di Komisi II dan Kementerian Keuangan tahun 2014. Kita akan tata Atambua menjadi pusat kawasan ekonomi dan perbaikan infrastruktur. Saya kira kita patut mendukungnya," pinta Valens. (yon)
Editor: alfred_dama
Sumber: Pos Kupang
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !