Pol PP Blokir Bandara Hentikan Proses Hukum Terhadap Bupati Ngada - KORAN MARICA DESA KAYANG
Headlines News :

IKLAN

Home » » Pol PP Blokir Bandara Hentikan Proses Hukum Terhadap Bupati Ngada

Pol PP Blokir Bandara Hentikan Proses Hukum Terhadap Bupati Ngada

Written By MARICA DESA KAYANG on Kamis, 09 Januari 2014 | Kamis, Januari 09, 2014

Hentikan Proses Hukum Terhadap Bupati Ngada
KORAN MARICA BAJAWA -- Para kepala desa (kades) yang menamakan diri Forum Kepala Desa dan tokoh masyarakat pendukung Marianus Sae di Kabupaten Ngada, Senin (6/1/2014), mendatangi DPRD setempat.
Mereka meminta DPRD Ngada mendesak aparat kepolisian menghentikan proses hukum terhadap Bupati Ngada, Marianus Sae, yang  memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngada memblokir  Bandar Udara Turelelo - SoA untuk pendaratan pesawat Merpati, Sabtu (21/12/2013) lalu.
Alasannya, Marianus Sae perintah memblokir bandara untuk menyelamatkan nasib masyarakat Ngada. Para kepala desa dan masyarakat pendukung Marianus Sae, juga menuding media massa cetak dan elektronik sengaja membesar-besarkan kasus pemblokiran Bandara Turelelo-SoA.
Kedatangan para kades ke Gedung DPRD Ngada sebagai bentuk simpatik  dukungan kepada  Bupati Ngada, Marianus Sae, yang   telah dijadikan tersangka oleh Polda NTT dalam kasus pemblokiran Bandara Turelelo- SoA, Sabtu (21/12/2014) lalu.
Para kades dan masyarakat pendukung Marianus bergerak ke Gedung DPRD Ngada pukul 09.00 Wita. Sebelum menuju gedung DPRD Ngada, para kades terlebih dahulu berkumpul di Jalan  Soekarno Hatta (depan kantor Telkom).
Dalam perjalanan menuju gedung DPRD Ngada, Korlap Yohanes Don Bosco Lewa  menyampaikan bahwa  dalam kasus blokade Bandara Turelelo-SoA oleh Satpol PP  atas perintah Bupati Ngada,  sengaja dibesar-besarkan oleh media untuk menciptakan opini publik yang keliru tentang Bupati Ngada. Dan, apa yang diberitakan oleh media selama ini,  baik  media cetak maupun elektronik, terkesan tidak berimbang. Menurut mereka, pers yang diharapkan menjadi pilar demokrasi saat ini, justru malah sebaliknya.
Dalam orasinya, forum kades juga menolak penggunaan kata 'pemblokiran' oleh media selama ini. Menurut mereka,  kata yang pas dalam kasus Bandara Turelelo-SoA, yaitu 'pelarangan'  pendaratan khusus untuk pesawat Merpati Nusantara Airline.
Setibanya di  pintu gerbang Kantor Bupati Ngada, mereka kembali melakukan orasi menggunakan pengeras suara yang sudah disiapkan di atas mobil pick up. Setelah melakukan orasi sekitar 15 menit, mereka masuk halaman gedung DPRD Ngada dan kembali melakukan orasi sambil menunggu pihak Sekretariat Dewan mempersilakan mereka masuk ke dalam gedung dewan.
Setelah  berada di dalam gedung dewan, pimpinan DPRD Ngada, Paulinus No Watu dan Moses Mogo  bersama puluhan anggota Dewan langsung masuk untuk menemui dan berdialog dengan anggota forum.
Dialog anggota forum bersama DPRD Ngada  selama dua jam berjalan dengan aman dan tertib, dikawal puluhan aparat keamanan dari Polres Ngada.
Wakil Ketua DPRD Ngada, Paulinus No Watu, usai menerima pernyataan sikap forum Kades, mengatakan, pihak DPRD akan menerusan aspirasi yang ada. Secara kelembagaan, lanjutnya, DPRD Ngada juga akan menyampaikan sikapnya, yang mana dalam kurun waktu satu atau dua hari ke depan akan disampaikan ke publik. (dea)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

KORAN MARICA

Blogroll

 
Support : Creating Website | Marica Desa Kayang | Marica Bisa
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. KORAN MARICA DESA KAYANG - All Rights Reserved
Template Design by Marica Desa Kayang Published by KORAN MARICA