Gila.. Pasutri Abadikan 8 Adegan Mesum - KORAN MARICA DESA KAYANG
Headlines News :

IKLAN

Home » » Gila.. Pasutri Abadikan 8 Adegan Mesum

Gila.. Pasutri Abadikan 8 Adegan Mesum

Written By MARICA DESA KAYANG on Selasa, 17 September 2013 | Selasa, September 17, 2013


Ssttt, Pasutri Abadikan   8 Adegan Mesum
KORAN MARICA MAUMERE -- Aparat Intelkam Polres Sikka, Senin (16/9/2013) petang, mengamankan Deodatus Bura (26), seorang warga di Kelurahan Kota Baru, Kota Maumere, yang diduga  pelaku yang mengedarkan video mesum suami-istri, PMK (37) dan MDW (38), yang berdomisili di Nelle.
Deodatus, yang bekerja pada sebuah LSM di Kabupaten Sikka, itu merupakan orang pertama yang menemukan hand phone (HP) milik pemeran video itu yang sebelumnya hilang. Berdasarkan pengakuan Deodatus dan temannya yang menonton, pasutri itu melakonkan delapan adegan mesum.
Kepada wartawan sebelum diinterogasi polisi, Deodatus mengakui menemukan HP tersebut pada malam hari sekitar pukul 23.00 wita.
Saat itu Deodatus dengan seorang temannya baru pulang pesta. "Saat kita pulang pesta, sampai di dekat Barata, di kios seberang jalan, teman saya turun dari motor ke kios untuk beli rokok. Saya di atas motor tiba-tiba melihat sebuah HP di atas trotoar. Saya langsung ambil HP tersebut," cerita Deodatus.
Ketika tiba di rumah, kata Deodatus, sebelum tidur, membuka HP itu dan menemukan ada video porno tersebut. "Saya sempat nonton satu adegan, setelah itu tidur," tutur Deodatus.
Keesokan harinya, tutur Deodatus, dirinya bertandang ke rumah temannya di Brai. Di tempat itu, ia dengan tiga temannya, Mon, Goris dan Fery, nonton bareng menikmati delapan adegan mesum yang dilakoni PMK-MDW.
Ketika nonton, kata Deodatus, temannya meminta HP tersebut, namun dia menolak. Dia menceritakan, beberapa hari setelah itu, dirinya minta Dus, teman di dekat rumahnya, untuk masukkan game dalam HP itu.
"Saat itu video mesum pasutri dihapusnya. Saat diberikan kepada Dus, memori di HP itu masih ada. Namun kemudian Dus katakan kepada saya memori itu hilang," jelas Deodatus.
Atas penjelasan  Deodatus, polisi langsung menjemput Dus. Kepada wartawan Dus menjelaskan, dirinya saat mengecas HP itu di rumahnya, memorinya masih ada. Dus kemudian meninggalkan HP yang tengah dicas itu.  Apesnya, setelah selesai  cas, ternyata kartu memori di HP itu tidak ada.
Pantauan Pos Kupang di Polres Sikka, aparat Intelkam Polres Sikka terus melakukan interogasi terhadap para pelaku pengedar. Informasi yang diperoleh, setelah aparat intel mengumpulkan keterangan, baru menyerahkan Deodatus dan Dus ke Reskrim Polres Sikka untuk diinterogasi lebih lanjut.
Barang bukti HP yang diamankan polisi berwarna merah, bermerek Nokia Asa 311, dengan kapasitas kamera 3 giga.
Untuk diketahui, pada pertengahan Agustus 2013 lalu, warga Maumere dihebohkan dengan beredarnya sebuah video porno pasangan suami-istri yang berdomisili di Nelle. Video itu laris manis di pasaran, bak layar tancap.*
Editor: alfred_dama
Sumber: Pos Kupang

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

KORAN MARICA

Blogroll

 
Support : Creating Website | Marica Desa Kayang | Marica Bisa
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. KORAN MARICA DESA KAYANG - All Rights Reserved
Template Design by Marica Desa Kayang Published by KORAN MARICA