KORAN MARICA KUPANG, – Setelah status proses hukumnya dinaikan ke tingkat penyidikan, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Pengadaan Buku dan Alat Tulis Siswa Tingkat SD dan SMP tahun 2010 dengan pagu anggaran Rp 2.726.944.000 pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kota Kupang. Pantauan Timor Express di kantor Kejati NTT yang terletak di jalan Polisi Militer sekira pukul 09.00 Wita, Senin (8/4) kemarin, nampak secara tertutup penyidik memerika lima saksi yang adalah panitia lelang yang ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota Kupang Nomor: 140 F/KEP/HK/2010 tertanggal 5 Oktober 2010 yaitu Ferry A Smaut Natun sebagai ketua panitia, Hendrik Benyamin sebagai sekretaris dan tiga anggota yakni Luisa Pandie, Olga J Kedoh dan Epsan MP Benu. Empat saksi yang diketahui sebagai panitia tender kegiatan pengadaan buku ini diperiksa secara bersamaan oleh dua penyidik masing-masing Oscar Riwu dan Noven Bulan mulai pukul 11.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita di ruangan staf Seksi Eksekusi dan Eksaminasi Kejati NTT yang terletak di sayap kanan lantai satu kantor Kejati NTT. Ferry Natun selaku ketua panitia kegiataan, ketika dikonfirmasi usai diperiksa mengaku pemeriksaan belum dilakukan karena pihaknya tidak membawa dokumen yang lengkap terkait kegiatan dimaksud. "Belum diperiksa, karena kami sonde bawa data. Kami masih harus lengkapi dokumen dulu sesuai yang diminta jaksa penyidik," sebut Ferry. Sementara itu, tim penyidik pagi kemarin juga mengundang Sisilia Kolin dari SMP Terbuka. Sisilia juga batal diperiksa karena tim penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap kelima panitia tender. Sisilia mengaku, sekolahnya juga ikut menerima bantuan buku dari Dinas PPO Kota Kupang diantaranya buku bacaan dan buku pelajaran sebanyak 1.983 buah dari yang seharusnya diberikan sebanyak 3.000 buah. Rencananya, tim penyidik Kejati NTT juga segera akan memeriksa rekanan yang mengerjakan proyek tersebut yaitu Budi Harto dan Kepala Dinas PPO Kota Kupang/Pengguna Anggaran (PA), Maxwell Halundaka dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Cornel R Kapitan yang saat itu selaku sekretaris Dinas PPO Kota Kupang. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati NTT yang hendak dikonfirmasi melalui Kasi Penkum dan Humas, Jemmy Novianto Tirayudi belum berhasil dihubungi. Melalui seorang stafnya, Jemmy disebutkan tengah melakukan tugas dinas ke luar Kota Kupang. (mg11/ays) |
Home »
» Dugaan Korupsi Pengadaan Buku PPO Jaksa Periksa Fery Natun Cs
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !