"Sayang sekali jika modal kredibilitas publik hancur karena unsur di KPK sendiri. Kita semua punya kepentingan, KPK bisa bertahan karena dukungan publik, oleh karena itu jangan sampai berantakan. Jadi semua pimpinan ataupun pegawai harus tunduk dengan apa yang Komite Etik putuskan," ujar sosiolog UI, Tamrin Amal Tamagola.
Hal tersebut dia sampaikan dalam konperensi pers tokoh antikorupsi terkait kebocoran sprindik Anas Urbaningrum di Kantor YLBHI, Jl Diponegoro, Jakpus, Minggu (31/3/2013). Hadir juga dalam acara itu tokoh lain seperti Ahmad Suhaedi, Asep Iriawan, Bambang Widodo Umar, Dadang Trisasongko dan Ganjar Laksamana.
Tamrin menambahkan, ketegasan yang nantinya akan dilakukan oleh komite etik KPK itu sangat baik untuk nama KPK itu sendiri. "Dan bertujuan menegakkan marwah kpk, dan membersihakan internal kpk," ujarnya.
Tamrin dan tokoh antikorupsi lainnya mendukung proses dan hasil Komite etik untuk memberikan contoh baik pada institusi lain. Jika ditemukan tindak pidana, maka berlaku prinsip equality before the law, semua sama di hadapan hukum.
Setelah keputusan komite etik keluar, KPK diminta lebih bekerja keras menuntaskan kasus-kasus korupsi besar seperti Hambalang, century dan lain-lainnya. Serta KPK harus membenahi sistem pengelolahan dan pengawasan internal.
"Itu untuk menutup celah adanya kemungkinan penyalahgunaan wewenang pimpinan dan pengawasa KPK," imbuh Tamrin.
(spt/mad) SUMBER :http://news.detik.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !