Koran Marica:-[JAKARTA] Eks Ketua
Komisi III DPR dari fraksi Demokrat, Benny K Harman terlihat memasuki lobi
gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (19/3) jam
09.45 WIB.
Ketika dikonfirmasi, Benny membenarkan bahwa dirinya hadir ke kantor KPK,
Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan
alat simulator di Korlantas Mabes Polri tahun 2011.
"Iya" kata Benny ketika ditanya apakah diperiksa terkait kasus
simulator, Selasa (19/3).
Tetapi, sambil tergesa Benny membenarkan bahwa kedatangannya untuk melakukan
pemeriksaan lanjutan.
Ketika dikonfirmasi, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha
membenarkan bahwa Benny K Harman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko
Susilo terkait kasus dugaan korupsi simulator.
Seperti diketahui, mantan Ketua Komisi Hukum DPR ini, pernah diperiksa dalam
kasus simulator pada tanggal 28 Februari 2013.
Ketika itu, Benny mengaku hanya ditanyakan seputar tugas dan fungsinya sewaktu
menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR.
Sebelumnya, terdakwa kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin kembali
mengeluarkan pelurunya. Kali ini, dia menembak Wakil Ketua Komisi III DPR dari
Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan
alat simulator di Korlantas, Mabes Polri tahun 2011.
Tetapi, tidak hanya menuding Aziz terlibat, eks Bendahara Umum (Bendum) DPP
Partai Demokrat ini mengatakan eks rekannya di Komisi III DPR dari Fraksi
Golkar, Bambang Soesatyo dan Herman Herry dari Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDI-P) terlibat dalam kasus simulator.
Hanya saja, ketika ditanya lebih lanjut, Nazaruddin enggan menjelaskan perihal
keterkaitan ketiga politisi senayan tersebut.
Bahkan, Nazaruddin juga enggan mengatakan perihal keterkaitan dirinya dalam
kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 100
miliar tersebut.
Dalam kasus simulator, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah
mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo
serta Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan
Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto juga turut
ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, dalam pengembangannya, KPK juga menetapkan Djoko Susilo sebagai
tersangka dalam kasus TPPU terkait pengadaan simulator. (N-8)
http://www.suarapembaruan.com
Home »
» Benny K Harman Kembali Diperiksa Kasus Simulator
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !