Sekolah Minta Korban Pencabulan Guru untuk Tutup Mulut - KORAN MARICA DESA KAYANG
Headlines News :

IKLAN

Home » » Sekolah Minta Korban Pencabulan Guru untuk Tutup Mulut

Sekolah Minta Korban Pencabulan Guru untuk Tutup Mulut

Written By MARICA DESA KAYANG on Minggu, 05 Mei 2013 | Minggu, Mei 05, 2013


KORAN MARICA---WAINGAPU, --- Setelah dicabuli gurunya, 
kasus itu ditangani sekolah dan korba, Melati (16), diminta untuk tutup mulut alias tidak boleh menceritakan kasus itu kepada orangtuanya.

Demikian diungkapkan ayah korban kepada wartawan di Mapolres Waingapu. Dijelaskan ayah korban, setelah mendapat laporan dari kerabat dan rekan korban, sebagai orang tua mereka menanyakan kebenaran informasi itu kepada anaknya. 

Saat itu, sang anak hanya bisa menangis dan menceritakan semua peristiwa yang dialami dirinya dan proses penyelesaian yang difasilitasi oleh kepala sekolah. 

"Kami sebagai orang tua sangat kecewa. Kami kesal dengan sikap yang diambil oleh kepala sekolah. Kenapa mereka mau menutupinya?" ujarnya.

"Saya sebagai orang tua justru baru tahu sore tadi. Saya kemudian diceritakan oleh anak saya bahwa dia ditekan kepala sekolah untuk jangan bicarakan kasus ini ke orang tua atau jangan dilaporkan, karena kan mencemari nama baik sekolah. Ternyata guru kurang ajar itu ditampung di rumah kepala sekolah. Untung saja polisi cepat tangkap, kalau tidak kami dapat informasi dia mau kabur ke Flores dengan ferry siang nanti," tandas ayah korban.

Pantaun Pos Kupang, Jumat (4/5/2013) dini hari, saat melaporkan kasus tersebut korban ditemani oleh kerabat dan kedua orang tua. Usai menerima laporan kasus pelecehan seksual oleh guru terhadap muridnya itu, di bawah pimpinan Kepala RSPK, Polres Waingapu, Yulius Retang bersama sekitar 10 anggota yang terdiri dari intel dan buser menjemput pelaku. 

Para petugas menggunakan sepeda motor dan satu unit mobil patrol. Pelaku dijemput dari rumah kepala sekolah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya di Waingapu.

Ketika tiba di Mapolres, pelaku langsung ditangani oleh pihak berwajib. 
Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga menjelaskan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh kepala sekolah. 

Selain itu, dirinya juga telah mengundurkan diri sebagai guru matematika dari sekolah tersebut. 

untuk diketahui, Melati (16), siswa kelas XI di sekolahnya, Hermanto (31) diciduk aparat Kepolisian Resort (Polres) Sumba Timur, Sabtu (4/5/2013) sekitar pukul 01.00 dini hari. 

Penahanan pria asal Wolowaru, Ende yang selama ini berprofesi sebagai guru matematika pada salah satu SMA di Waingapu berdasarkan laporan orang tua korban.

Editor : omdsmy_novemy_leo
Sumber : Pos Kupang
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

KORAN MARICA

Blogroll

 
Support : Creating Website | Marica Desa Kayang | Marica Bisa
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. KORAN MARICA DESA KAYANG - All Rights Reserved
Template Design by Marica Desa Kayang Published by KORAN MARICA