Bunuh Istri, Tiga Jam Lawan Polisi, Frans Ufi Terkapar - KORAN MARICA DESA KAYANG
Headlines News :

IKLAN

Home » » Bunuh Istri, Tiga Jam Lawan Polisi, Frans Ufi Terkapar

Bunuh Istri, Tiga Jam Lawan Polisi, Frans Ufi Terkapar

Written By MARICA DESA KAYANG on Minggu, 05 Mei 2013 | Minggu, Mei 05, 2013

Tangkap-Pemunuh-Istri.jpg


KORAN MARICA:--KUPANG -- Drama penangkapan Frans Ufi, (39), warga RT 07/RW 04, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang,  pelaku pembunuh istrinya Emilia Ufi Nenobesi (38), Sabtu (4/5/2013) berlangsung seru selama tiga jam. Pasalnya, Frans tidak mau menyerahkan diri kepada polisi, malah dia melawan polisi yang hendak menangkapnya.

Selain membunuh istrinya, Frans juga menikam Brigpol Luki Febrianto, anggota Polsek Maulafa yang datang hendak menangkap pelaku.  Peristiwa itu bermula ketika Frans Ufi, mencoba membunuh istrinya Emilia Ufi Nenobesi, sekitar pukil 09.00 Wita. Ketika itu, pelaku menggorok leher istrinya di dalam rumah mereka. Namun Emilia berusaha menyelamatkan diri lari meminta pertolongan warga sekitar. 

Dalam kondisi berlumuran darah, Emilia Ufi Nenobesi  dilarikan warga ke Rumah Sakit TNI Angkatan Udara (AU),  tidak jauh dari lokasi kejadian untuk mendapatkan pertolongan medis.

Emilia asal Bismarak, Kabupaten Kupang  mengalami luka-luka  serius  hingga mendapat 18 jahitan luka pada leher Emilia akibat gorokan parang oleh suaminya, Frans Ufi.

Frans sempat memanggil salah seorang keluarganya untuk masuk ke dalam rumah, namun sejumlah anggota keluarga tidak berani masuk khawatir menjadi korban pembunuhan Frans.

Aparat kepolisian dari Polsek Maulafa yang datang ke lokasi kejadian sempat membujuk Frans menyerahkan diri. Namun upaya aparat kepolisian sia-sia. Bahkan pelaku yang bersenjatakan anak panah, parang dan besi gali (linggis) melakukan perlawanan dengan menghalau dengan parang aparat kepolisian yang hendak masuk ke dalamnya.

Polisi puluhan kali melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun tidak membuat Frans  menyerahkan diri. Bahkan, Frans memilih bersembunyi di dalam kamar dan beberapa kali mengarahkan panah ke aparat kepolisian yang sudah mengepung rumah mereka.

Melihat gelagat Frans yang hendak melepaskan panah dari balik jendela, aparat kepolisian bersama warga yang datang ke lokasi kejadian lari menyelamatkan diri.
Untuk mengacaukan perhatian pelaku, aparat kepolisian terpaksa melempar kaca jendela kamar tempat Frans sembunyi,  menggunakan batu. Namun tidak membuat pelaku menyerahkan diri. 

Polisi lalu menyemprotkan gas air mata enam kali ke dalam kamar tempat persembunyian Frans. Tetapi hal itu tidak membuat pelaku menyerahkan diri.

Selama tiga jam aparat kepolisian dari Polsek Maulafa didukung puluhan anggota kepolisian dari Polres Kupang Kota, berupaya melumpuhkan pelaku yang memilih bersembunyi di dalam rumah permanen milik Frans.

Puluhan anggota polisi bersenjata lengkap berusaha masuk ke dalam rumah Frans yang keseharian bekerja sebagai tukang ojek. Namun, pelaku yang bersenjatakan panah, parang dan  besi gali (linggis, Red) malah balik melakukan perlawanan terhadap polisi.
Beberapa anggota keluarga pelaku sempat tampil sebagai negosiator dengan pelaku yang bersembunyi didalam kamar. Para anggota keluarganya dengan menggunakan bahasa Rote, mengajak pelaku untuk menyerahkan diri.

Namun pelaku tidak menangpapi upaya saudara-saudaranya tersebut. Bahkan pelaku sempat mengintip dari lubang pintu dan mengancam saudara-saudaranya itu dengan panah. Para anggota keluarganya tersebut, sempat berusaha menyelamatkan diri guna menghindar dari sasaran tembakan panah pelaku.

Setelah upaya pihak keluarga gagal, beberapa  anggota polisi sekitar pukul 12.00 Wita menerobos masuk melalui pintu belakang bagian dapur, sementara sebagian mengalihkan perhatian pelaku dari arah samping rumah.

Anggota  Polsek Maulafa, Brigpol Luki Febrianto, yang masuk ke dalam rumah melalui pintu dapur langsung dihadang Frans dengan senjata tajam. Frans terlihat beringas langsung menikam Luki  menggunakan besi gali (linggis) tepat mengenai paha kiri. 
Melihat anggota polisi jatuh tersungkur di dalam dapur pelaku, sejumlah anggota kepolisian langsung melumpuhkan Frans dengan tembakan tepat mengenai pahanya sehingga dia tidak bisa berkutik.

Polisi masuk ke dalam rumah dan meringkus Frans. Setelah dilumpuhkan, anggota polisi  langsung menggotong Frans yang berlumuran darah menuju mobil patroli Polres Kupang Kota.

Puluhan anggota keluarga korban terlihat menangis histeris ketika melihat Frans Ufi yang sudah berlumuran darah digotong menuju mobil patroli.  "Pak, jangan pukul dia pak. Tolong jangan pukul dia," pinta beberapa ibu yang menangis hiteris.

Anggota Polsek Maulafa, Brigpol Luki Febrianto yang ditikaman dengan besi gali (linggis) pada bagian paha, dibawa ke mobil untuk dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.*

Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

KORAN MARICA

Blogroll

 
Support : Creating Website | Marica Desa Kayang | Marica Bisa
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. KORAN MARICA DESA KAYANG - All Rights Reserved
Template Design by Marica Desa Kayang Published by KORAN MARICA