Pengamat Hukum: Kurang Greget Tangani Kasus Besar, KPK Utamakan Pencitraan Daripada Profesionalitas - KORAN MARICA DESA KAYANG
Headlines News :

IKLAN

Home » » Pengamat Hukum: Kurang Greget Tangani Kasus Besar, KPK Utamakan Pencitraan Daripada Profesionalitas

Pengamat Hukum: Kurang Greget Tangani Kasus Besar, KPK Utamakan Pencitraan Daripada Profesionalitas

Written By MARICA DESA KAYANG on Rabu, 22 Mei 2013 | Rabu, Mei 22, 2013

kpk loyo

koran marica--Jakarta. Kelambanan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus-kasus besar mengundang reaksi dari beberapa pengamat dan politikus DPR.
Pengamat hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muzakir mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih mengutamakan pencitraan daripada profesionalitas. Terbukti sampai saat ini KPK belum dapat menuntaskan kasus korupsi besar seperti Century dan BLBI.

“KPK diberi wewenang yang besar, tapi cara menggunakan wewenangnya kurang elegant, cenderung mencitrakan dirinya, daripada meningkatkan kualitas dan profesionalitas aparat penegak hukum. Ini juga menjadi tugas KPK,” ujarnya kepada wartawan, tadi malam.
Muzakir menegaskan KPK hanya mencari pencitraan di mata masyarakat yang reaktif dengan kasus-kasus kecil.

“Tindakan KPK yang kurang greget dengan kasus yang besar, Century dan BLBI, menunjukkan bahwa KPK mencari jalan yang mudah dan cepat memperoleh citra yang baik di mata masyarakat (walaupun itu perlu), meskipun dananya yang dikembalikan ke negara relatif kecil,” tuturnya.

Apabila KPK dapat menyelesaikan kasus-kasus besar tersebut, maka KPK tidak akan dianggap tebang pilih dalam memberantas korupsi karena dana yang kembali ke negara juga lebih besar.

“Sementara jika berhasil ungkap perkara BLBI dan Century akan memberikan masukan ke negara dana ratusan triliun yang signifikan, dengan maksud dan tujuan pembentukan KPK dan anggaran negara yang dikeluarkan untuk KPK,” tandasnya.

Selanjutnya dikatakan juga, janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad untuk menuntaskan kasus bailout Bank Century belum juga terjawab. KPK belum menemukan titik terang dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun itu.

Anggota Komisi VIII DPR, Nasir Djamil mengatakan, institusi tindak kejahatan korupsi tersebut seharusnya lebih ganas untuk menuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan penguasa.
“Penyidik KPK seharusnya lebih ganas dengan kasus Century, publik bisa berharap kasus Century dibuka. Itu kan janji Abraham Samad waktu pemilihan di komisi III,” kata Nasir, di Jakarta, tadi malam.

Menurut dia, penyidik KPK harus lebih fokus untuk mengungkap dugaan keterlibatan penguasa terkait kasus Century. “Penyidik KPK harus lebih ganas terhadap Century, karena diduga terkait dengan kekuasaan,” tegas mantan Ketua Komisi III DPR itu.
Kata Nasir, janji Abraham Samad untuk menuntaskan kasus Century hanya janji belaka. “Itu membuat kami agak miris, harusnya lebih ganas, tapi seolah-olah tidak ada perkembangan,” tegas politikus PKS itu.

KPK sendiri mangkir dari undangan yang digagas Timwas Century DPR terkait penyelesaian kasus bank century pada rabu, 22/5.

“Kami terus terang kecewa. Kami kan hanya ingin mendengar progres report, tidak ingin melakukan persidangan,” ujar anggota Timwas Century DPR, Hendrawan Supratikno di DPR, Jakarta, Rabu (22/5). (fz/ind)

Redaktur: 
Saiful Bahri

Sumber: http://www.dakwatuna.com
/
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

KORAN MARICA

Blogroll

 
Support : Creating Website | Marica Desa Kayang | Marica Bisa
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. KORAN MARICA DESA KAYANG - All Rights Reserved
Template Design by Marica Desa Kayang Published by KORAN MARICA