RSUD Kupang Terburuk se Indonesia - KORAN MARICA DESA KAYANG
Headlines News :

IKLAN

Home » » RSUD Kupang Terburuk se Indonesia

RSUD Kupang Terburuk se Indonesia

Written By MARICA DESA KAYANG on Minggu, 31 Maret 2013 | Minggu, Maret 31, 2013

KORAN MARICA:--JAKARTA, TIMEX - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN & RB) mengumumkan hasil evaluasi kinerja pemerintah provinsi dan kabupaten/kota secara nasional. Hasilnya, Pemerintah Provinsi NTT mentok di angka 378 dan mendapat nilai C alias kurang. 

Nilai tertinggi diraih Provinsi Jawa Timur, yakni 695 dan mendapat nilai B. Pengumuman ini berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (28/3) lalu. 

Sedangkan berdasar pemeringkatan, Provinsi NTT berada di peringkat 19 dari 33 provinsi. Nilai yang diperoleh NTT berada jauh di bawah Jawa Timur, Jawa tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, DKI Jakarta, Bali, Banten dan Sulawesi Utara.
Salah satu faktor yang membuat nilai NTT kurang adalah kinerja pelayanan publik, misalnya pelayanan rumah sakit umum daerah (RSUD).

Untuk diketahui, berdasar penilaian terhadap pelayanan RSUD, RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Kupang yang pelayanannnya di bawah tanggung jawab Pemprov NTT, mendapat nilai terendah dari 30 RSUD yang dinilai. RSUD Kupang hanya mendapat nilai 295 atau D alias terburuk atau sangat kurang. 

Bahkan, RSUD Kupang berada di bawah RSUD Jayapura, Papua, yang mendapat nilai 305 dan mendapat nilai C. RSUD Kupang pun menjadi satu-satunya RSUD terburuk di Indonesia dari segi pelayanan, dimana mendapat nilai D. 

Untuk penilaian rumah sakit, yang menjadi terbaik se-Indonesia adalah RSUD Ullin Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendapat nilai A dengan 850 poin disusul RSUD Tarakan, Jakarta dengan poin 840 serta RSUD Tugurejo Jawa Tengah dengan poin 835. NTT, Papua dan Kalimantan Barat merupakan tiga besar terendah. Sedangkan tiga provinsi yang tidak dinilai adalah Banten, Gorontalo dan Papua Barat.

Penilaian dan pemeringkatan kinerja pelayanan publik ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Penilaian yang dilakukan Kemen PAN & RB terdiri dari dua kategori, yakni Citra Bakti Abdi Negara (CBAN), yakni penilaian kinerja pimpinan daerah terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerahnya.

Selain itu, Citra Pelayanan Prima (CPP) yakni kegiatan lanjutan yang telah dilaksanakan sebelumnya, namun baru sebatas penilaian terhadap kinerja kabupaten/kota. 

Penilaian kinerja pelayanan publik tahun 2012 dilakukan pada 33 provinsi yang penilaiannya dilakukan terhadap kinerja pembina atau penanggungjawab seperti gubernur, sekretaris daerah serta pimpinan unit pelayanan lainnya. 

Penilaian mencakup materi implementasi UU Nomor 25 tahun 2009 dan indikator kinerja penunjang dan hasil kinerja. Penilaian dilakukan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pelayanan informasi, unit pelayanan I dan unit pelayanan II. 

Dari hasil penilaian itu, dua pemerintah provinsi dengan nilai tertinggi, yakni Jawa Timur dan Jawa Tengah memperoleh penghargaan berupa piala dan delapan lainnya mendapat piagam. 
Selanjutnya, 13 provinsi mendapat nilai C atau kurang. Dan, 10 provinsi lainnya mendapat nilai D atau sangat kurang. 

Selain itu, untuk kategori pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), KPPTSP Provinsi NTT juga mendapat nilai C karena hanya mendapat poin 420. KPPTSP NTT hanya berada di peringkat 26 dari 33 provinsi yang dinilai. Untuk kategori ini yang menjadi terbaik adalah UPT Pelayanan Perijinan Terpadu (P2T) Jawa Timur yang mendapat nilai A dengan poin 795, disusul Jawa Barat dan Riau. 

Sedangkan tiga terendah adalah Maluku Utara, Papua Barat dan Kalimantan Selatan.
Untuk kategori pelayanan informasi, NTT masih tetap mendapat nilai C. Badan Perpustakaan Daerah yang masuk dalam penilaian kategori ini hanya mendapat poin 312 dan berada di peringkat 22 dari 28 provinsi yang dinilai. 

Untuk kategori ini yang terbaik adalah Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Sulawesi Selatan dengan nilai CC dan mendapat 625 poin, disusul Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Sedangkan yang terendah adalah Maluku, Kepulauan Riau dan Papua Barat serta Bangka Belitung (nilai D). 

Selanjutnya, untuk kategori penilaian terhadap unit pelayanan pilihan I, dimana untuk NTT yang dinilai adalah pelayanan Samsat Kupang. Di kategori ini, NTT mendapat nilai C dan hanya mendapat poin 497 serta berada di peringkat 22. Untuk kategori ini, peringkat terendah diraih Bangka Belitung, Maluku dan Papua Barat.

Untuk kategori pelayanan pilihan II, instansi yang dinilai untuk NTT adalah Badan Perpustakaan. Lagi-lagi NTT mendapat nilai C (poin 422) dan berada di peringkat 20. Jawa Tengah dan Sumatera Utara berada di peringkat pertama dan kedua. Sedangkan peringkat terendah adalah Sulawesi tengah, Maluku Utara dan Maluku. Dua provinsi, yakni Banten dan Sulawesi Tenggara tidak dinilai. 

Kab. TTS Terbaik 

Sementara itu, untuk penilaian tingkat kabupaten/kota, yakni kategori Citra Bakti Abdi Negara (CBAN) tahun 2011, Kabupaten TTS menjadi satu-satunya kabupaten asal NTT yang mendapat piagam penghargaan. Bupati TTS, Paul Mella menerima langsung penghargaan yang diserahkan Menteri PAN & RB, Azwar Abubakar di Balai Kartini. 

Untuk tingkat kabupaten/kota penilaian dilakukan tahun 2011. TTS merupakan satu-satunya kabupaten asal NTT yang mendapat nilai CC atau baik. Penghargaan ini merupakan yang kedua setelah pada tahun 2010 lalu. Saat itu TTS mendapat nilai C. 

Bupati Paul Mella usai menerima piagam penghargaan, mengatakan dirinya bangga atas prestasi yang telah diraih Kabupaten TTS dua tahun berturut-turut. Ini menjadi pendorong semangat untuk mencapai penilaian yang lebih baik. "Jadi harus bertahap. Mudah-mudahan nanti mendapat nilai B," kata Paul optimis.

Menurut Paul, dirinya selaku kepala daerah akan terus mengupayakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan birokrasi. Hal ini dilakukan dengan melakukan evaluasi secara terus menerus untuk setiap SKPD. 

Semua program yang telah ditetapkan harus dikawal dan disukseskan. "SKPD sampai kecamatan kita nilai. Hal yang paling kita perhatikan adalah disiplin pegawai, penerapan PP, program-program kerja. Kita beri reward and punishment," ungkap Paul.

Menurut Paul, selaku bupati, pengawasan dilakukan secara ketat kepada seluruh pimpinan SKPD hingga tingkat kecamatan. Semua program harus terlaksana dengan baik dan menyeluruh. 

Selain itu, semua temuan BPK mengenai administrasi di seluruh SKPD segera ditindaklanjuti dengan baik. "Harus segera ditindaklanjuti sehingga tidak menjadi temuan yang bnerulang-ulang," kata Paul.

Di Kabupaten TTS terdapat 62 SKPD ditambah 32 kecamatan dan 278 desa/kelurahan. Dengan banyaknya instansi tersebut, Paul Mella tetap memberikan kontrol yang ketat. Salah satunya adalah dengan membentuk tim khusus yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi. Oleh karena itu, tim ini secara terus menerus melakukan pengawasan di semua SKPD dan unit-unit kerja lainnya di lingkup Pemkab TTS. 

"Tujuan kita semata-mata bukan untuk penghargaan tapi untuk meningkatkan profesionalisme, upaya pemberantasan korupsi dan tentunya ini semua untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Paul. (sam/fmc/aln)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

KORAN MARICA

Blogroll

 
Support : Creating Website | Marica Desa Kayang | Marica Bisa
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. KORAN MARICA DESA KAYANG - All Rights Reserved
Template Design by Marica Desa Kayang Published by KORAN MARICA