Home »
» Politisi PKS Gembira Polri Telah Tepati Janjinya Membolehkan Polwan Berjilbab
Politisi PKS Gembira Polri Telah Tepati Janjinya Membolehkan Polwan Berjilbab
Written By MARICA DESA KAYANG on Rabu, 20 November 2013 | Rabu, November 20, 2013
KORAN MARICA :-- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Al Muzzammil Yusuf menyampaikan apresiasinya atas sikap Kapolri yang telah menepati janjinya saat fit and proper test dengan membolehkan polisi wanita (Polwan) berjilbab pada saat melaksanakan tugas.
“Kapolri sebelumnya sudah melaporkan dalam rapat resmi dengan Komisi III mengenai rancangan 62 model jilbab yang akan digunakan. Ini kemudian dikuatkan Pak Sutarman pada waktu beliau mengikuti fit proper test,” kata Muzammil.
Ia menilai perizinan tersebut sebagai bentuk konsistensi dari Jenderal Pol. Sutarman saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan meneruskan kebijakan Kapolri sebelumnya. “Kita ucapkan selamat, ini bentuk konsistensi antara Kapolri yang lalu Pak Timur dengan Kapolri baru Pak Sutarman,” ujarnya.
Namun, ia mengimbau agar sikap yang disampaikan dalam pertemuan dengan pimpinan sejumlah media dan wartawan di Mabes Polri itu hendaknya segera ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kapolri.
Kebijakan mengenai izin polwan berjilbab itu akan menjamin hak polwan yang ingin berjilbab. “Jadi kalau masih ada komandan yang melarang atau mempersulit, polwan bisa memperkarakan karena sudah ada SK-nya,” kata dia.
Lebih lanjut politisi PKS itu mengatakan bahwa kebijakan tersebut tentu akan mempunyai konsekuensi anggaran. Setelah SK, urutannya adalah pendataan untuk pengadaan seragam polwan berjilbab, dan kemudian dilanjutkan pengganggaran.
Ia mengatakan Komisi III DPR memaklumi untuk tahun anggaran berjalan ini, penganggaran seragam resmi untuk polwan berjilbab belum dapat dilakukan.
Oleh karena itu, ia menilai tepat arahan Kapolri yang menyatakan untuk saat ini Polwan yang ingin berjilbab dipersilakan membeli sendiri dengan model menyesuaikan dengan seragam Polwan Provinsi Aceh, yang telah menerapkan seragam berjilbab.
Politisi Fraksi PKS itu menambahkan, sejumlah anggota Komisi III, baik dari partai Islam maupun partai nasionalis, sebenarnya berharap kebijakan tersebut dapat dikeluarkan sejak menjelang bulan Ramadhan lalu. “Kalau itu dikeluarkan sekarang berarti hadiah Tahun Baru Islam bagi Polwan, bagian dari penghormatan terhadap HAM (hak asasi manusia) yang tegas diatur dalam konstitusi kita,” demikian Muzammil.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !