Spanduk Cebongan Lukai Rakyat NTT - KORAN MARICA DESA KAYANG
Headlines News :

IKLAN

Home » » Spanduk Cebongan Lukai Rakyat NTT

Spanduk Cebongan Lukai Rakyat NTT

Written By MARICA DESA KAYANG on Minggu, 21 April 2013 | Minggu, April 21, 2013


KORAN MARICA JAKARTA -- Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) meminta Pemprov DKI menertibkan spanduk-spanduk terkait kasus Lapas Cebongan. 

"Pemprov DKI harus segera menertibkan spanduk-spanduk seperti itu, juga di Jogja. Karena, spanduk itu sangat melecehkan perasaan empat orang yang sudah meninggal atas tindakan anggota Kopassus," kata Petrus Selestinus, Koordinator Faksi di Jakarta, Sabtu (20/4/2013).

Petrus menuturkan, spanduk-spanduk seperti itu dinilai melecehkan dan melukai masyarakat yang saat ini sedang menuntut keadilan. "Baik masyarakat Jakarta, Jogja, atau NTT," ujar Petrus.

Petrus menambahkan, saat ini masyarakat sedang meminta pertanggungjawaban pelaku penembakan, bukan malah disuguhi puji-puji melalui spanduk. "Tentu memuji-muji tidak mendidik," ucapnya. 

Tolak Sebutan Ksatria 
Faksi juga tidak sependapat bila 11 anggota Kopassus pelaku penyerangan Lapas Cebongan yang menewaskan empat warga NTT disebut sebagai ksatria. Faksi menilai penyebutan ksatria tersebut adalah sesuatu yang tidak mendidik.

"Kami tidak setuju 11 pelaku (penyerangan LP Cebongan) disebut ksatria. Pernyataan tersebut tidak mendidik," kata Petrus Selestinus, Koordinator Faksi di Jakarta, Jumat (19/4/2013).

Petrus menuturkan, pernyataan ksatria itu secara tidak langsung sebetulnya juga telah melecehkan Komnas HAM yang sedang melakukan investigasi, itu juga melecehkan keadilan masyarakat yang menuntut tanggung jawab pelaku. "Jadi kalau belum apa-apa dan hukum belum berjalan lalu sampai presiden pun memuji-muji, itu tindakan yang melecehkan proses hukum," ujarnya.

Petrus justru menilai, apa yang dilakukan oleh 11 pelaku penyerangan adalah perbuatan yang biadab, karena melakukan pembunuhan terhadap mereka yang sedang dalam perlindungan negara. "Komnas HAM harus panggil petinggi pelaku supaya bisa mengetahui mata rantai pertanggungjawaban sampai di mana," ujarnya, menutup pembicaraan. 

Panggil Petinggi TNI dan Polri
Faksi mendatangi Kantor Komnas HAM yang berada di Jalan Latuharhari, Menteng, Jumat (19/4/2013). Kedatangan Faksi ke Komnas HAM untuk segera memanggil para petinggi TNI dan Polri yang dinilai bertanggung jawab dalam penyerangan di LP Cebongan.

"Terkait kasus Cebongan, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM berat. Untuk itu kami meminta Komnas HAM untuk memanggil para petinggi TNI dan Polri untuk diperiksa," kata Petrus Selestinus, Koordinator Faksi.

Petrus menuturkan, dalam kasus yang menarik perhatian publik seperti ini, Komnas HAM sebaiknya juga memanggil Panglima TNI, KASAD, Danjen Kopassus, Kapolri, Kapolda Yogyakarta serta Kapolres Sleman. "Mereka-mereka itu juga harus diperiksa," ujar Petrus.

Lebih lanjut Petrus mengatakan, untuk pemeriksaan tersebut, jangan Komnas HAM yang mendatangi dalam melakukan pemeriksaan, mereka harus dipanggil dan mendatangi Komnas HAM. "Kalau mereka itu dipanggil dan diperiksa maka ada pertanggung jawaban yang diperlihatkan ke masyarakat," ujarnya. (tribunnews.com)

Editor : alfred_dama
Sumber : Tribunnews

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

KORAN MARICA

Blogroll

 
Support : Creating Website | Marica Desa Kayang | Marica Bisa
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. KORAN MARICA DESA KAYANG - All Rights Reserved
Template Design by Marica Desa Kayang Published by KORAN MARICA