Komisi Hukum Esthon: Siapa Bilang Yusril - KORAN MARICA DESA KAYANG
Headlines News :

IKLAN

Home » » Komisi Hukum Esthon: Siapa Bilang Yusril

Komisi Hukum Esthon: Siapa Bilang Yusril

Written By MARICA DESA KAYANG on Selasa, 04 Juni 2013 | Selasa, Juni 04, 2013


Kuasa-Hukum.jpg
KORAN MARICA KUPANG -- Komisi Hukum Paket Esthon-Paul, Ali Antonius, yang dihubungi terpisah dari Kupang ke Jakarta, Senin (3/5/2013) mengatakan, paling lambat Rabu (5/5/2013) besok, pihaknya mendaftarkan gugatan ke MK. 

Materi gugatannya, lanjut Antonius, adalah dugaan kecurangan dan pelanggaran seperti yang disampaikan saksi paket itu dalam forum rapat pleno KPU  NTT pada 1 Juni 2013. "Ya, antara lain seperti yang disampaikan saksi kami dalam sidang pleno itu dan masih banyak hal lainnya," katanya.

Terkait informasi bahwa paket Esthon-Paul akan menggunakan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dan Yusril Izha Mahendra, sebagai tim kuasa hukum untuk menggugat KPU NTT, Antonius justru  menanyakan sumber informasi itu. 

"Siapa yang bilang? Bisa juga ya, tapi sementara ini kami belum ketemu. Saya  tidak mengatakan tidak dan juga tidak mengatakan ya. Jadi, semua serba mungkin," ujar Antonius.

Tentang optimisme Esthon-Paul dalam gugatan ini, Antonius mengatakan, sangat yakin. "Kalau kali ini, saya yakin karena kami punya argumentasi yang sangat kuat," pungkasnya. 

Sementara itu, meski berstatus sebagai pihak terkait dalam gugatan rivalnya terhadap KPU NTT terkait hasil pilgub baru-baru ini, kubu Frans Lebu Raya-Beny Litelnoni (Frenly) juga menyatakan sudah sangat siap menghadapi gugatan paket Esthon-Paul di Mahkamah Konstitusi (MK).  Bukti dan saksi serta tim kuasa hukum untuk kepentingan perkara tersebut, sudah disiapkan dengan baik.

Hal ini disampaikan Tim Pemenangan Paket Frenly, Gusti Beribe, ketika dihubungi Pos Kupang, Senin (3/6/2013). Dia dimintai tanggapannya terkait langkah hukum yang diambil pasangan Eston-Paul yang menggugat keputusan KPU NTT tentang penetapan pasangan calon terpilih di MK.  "Frenly sangat siap hadapi langkah hukum tim Esthon-Paul," kata Beribe.

Ditanya seperti apa kesiapannya, Beribe mengatakan, dari DPP PDI Perjuangan sudah menyiapkan tim kuasa hukum. "Kami diminta menyiapkan bahan-bahan yang akan dijadikan sebagai pembanding. Saya cuma mau mengatakan bahwa kami menghargai proses hukum, menghargai mereka sebagai sesama putra NTT yang berjuang. Jadi kita menghargainya," ujarnya. *

Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

KORAN MARICA

Blogroll

 
Support : Creating Website | Marica Desa Kayang | Marica Bisa
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. KORAN MARICA DESA KAYANG - All Rights Reserved
Template Design by Marica Desa Kayang Published by KORAN MARICA