Antasari, Mantan Ketua KPK Yang Tak Pernah Takut "Konspirasi"! Yang Sekarang Letoy? - KORAN MARICA DESA KAYANG
Headlines News :

IKLAN

Home » » Antasari, Mantan Ketua KPK Yang Tak Pernah Takut "Konspirasi"! Yang Sekarang Letoy?

Antasari, Mantan Ketua KPK Yang Tak Pernah Takut "Konspirasi"! Yang Sekarang Letoy?

Written By MARICA DESA KAYANG on Kamis, 30 Mei 2013 | Kamis, Mei 30, 2013

antasari azhar


Mantan Ketua Komisi Pemberantan Korupsi (KPK), Antasari Azhar tak kuasa meneteskan air matanya saat ditanya tentang langkah hukum yang tengah diupayakannya atas vonis 18 tahun penjara yang kini tengah dijalani karena dinyatakan terbukti membunuh mendiang Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Bapak dua orang anak ini, tak kuasa menahan tetes air mata atas hukuman tersebut karena ia mengaku hanya menjadi korban. Untuk itu, ia dan kuasa hukumnya terus melakukan upaya hukum, seperti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mempraperadilankan Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo yang dinilai tak mengungkap pengirim pesan singkat (SMS) ancaman terhadap mendiang Nasrudin yang sama sekali tak pernah dilakukannnya.
"Setelah kami ditahan 2 tahun di Polda Metro Jaya, 2 tahun di LP Tangerang, atas doa kami, satu persatu terungkap," ucap Antasari terbata-bata usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (29/5). Antasari terus mendesak Polri, agar laporannya yang telah dua tahun mangkrak di Bareskrim Mabes Polri itu, ditindaklanjuti, menyusul Peninjauan Kembali (PK) yang akan dilayangkannya ke Mahkamah Agung.
"Nanti lihat saja PK saya. Siapapun (mereka) saya tidak peduli, kalau cuma penegakan hukum kenapa yang mencuri coklat itu dihukum, nenek-nenek dihukum, harusnya penegakkan keadilan," " ucap Antasari. Dengan suara lirih, Antasari berharap agar laporannya soal SMS tersebut ditindak lanjuti pihak polisi, pasalnya hal ini terkait hukuman yang tengah dijalaninya. "Saya sudah laporkan Agustus 2011, waktu itu lawyer kami sudah berkali-kali menanyakan, dulu kami melapor ke Mabes Polri, kemudian 
Mabes Polri melimpahkan ke Polda Metro. Polda Metro di Cyber. Kuasa hukum saya sudah mempertanyakan kesana. Tapi dijawab, bahwa masih didalami," sesalnya.
Jawaban pihak kepolisian itu terasa janggal didengar Antasari. Kabar terakhir dari Polisi mengatakan, menyangkut barang bukti masih koordinasi dengan pihak terkait. "Nah, kalimat ini justru yang membuat saya bertanya-tanya, mengapa dulu ketika menyidik saya begitu serius, sementara saya belum jadi tersangkapun sudah dicekal, mungkin anda-anda masih ingat tanggal 4 Mei 2009, saya jadi tersangka, tanggal 1 Mei 2009 saya dicekal," ujarnya.
Namun, saat ini diakui mantan Ketua KPK ini punya kepentingan untuk membuat perkara ini jadi terang, karena ini pidana delik materil, bukan formil, polisi begitu menyikapinya. "Ini menyangkut nasib. Itulah yang sebetulnya yang akan kami lakukan hari ini (Praperadilan). Ini adalah salah satu, mungkin nanti kedepan, karena saya hari ini juga akan ke MK untuk uji materi," tegasnya.
Ia menjelaskan, dengan butir-butir gugatan praperadilan yang dilayangkan nanti, apabila pihaknya ketemu BTS si pembuat SMS tersebut, maka menjadi masukan baginya apa motif di balik kasus tersebut. "katakanlah pembuat SMS ini menggunakan web server adalah ini si A misalnya, nah kami ingin tahu apa motif A ini," ungkap dia. Ditegaskan Antasari, dirinya mencari keadilan selama ini, didukung oleh keluarga mendiang Nasruddin.
"Iya keluarga korban dengan saya justru melakukan uji materi untuk bisa mengajukan PK lagi," ucapnya. Antasari menambahkan, dirinya berjuang bukan karena tidak ikhlas menjalani hukuman selama 18 tahun penjara, namun perjuangan ini dilakukan demi mencari penegakan hukum yang berkeadilan. "Sebagai muslim, ikhlas agar saya tenang. Perjuangan saya secara konstitusional sesuai dengan instrumen yang ada bukan perjuangan lewat jalanan. Dan perkara ini telah terjadi eror in persona, siapa yang berbuat siapa yang dihukum," pungkasnya.(gt)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

KORAN MARICA

Blogroll

 
Support : Creating Website | Marica Desa Kayang | Marica Bisa
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. KORAN MARICA DESA KAYANG - All Rights Reserved
Template Design by Marica Desa Kayang Published by KORAN MARICA