Satu putaran, Esthon-Paul Gugat - KORAN MARICA DESA KAYANG
Headlines News :

IKLAN

Home » » Satu putaran, Esthon-Paul Gugat

Satu putaran, Esthon-Paul Gugat

Written By MARICA DESA KAYANG on Senin, 18 Maret 2013 | Senin, Maret 18, 2013

scale_3~108.jpgKoran Marica :- UBU Esthon-Paul optimis pemilukada gubernur dan wakil gubernur NTT 2013 dua putaran. Bila terjadi satu putaran, Esthon-Paul akan mengambil langkah hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

"Kami dikagetkan dengan informasi dari lembaga-lembaga survai yang mengumumkan paket tertentu sudah menang dan satu putaran. Informasi itu tidak betul. Jadi, yang betul berdatasarkan data riil yang kami pegang  bahwa pemilukada gubernur dan wakil gubernur NTT berlangsung dua putaran," ujar Komisi Hukum Paket Esthon-Paul, Antonius Ali, kepada wartawan di Esthon-Paul Centre di Oepura, Kota Kupang, Senin (18/3/2013) malam.

Anton didampingi Cagub NTT, Esthon Foenay; Ketua Badan Pemenangan Pemilukada, Kasintus Proklamasi Ebu Tho; Sekretaris DPD Gerindra, Gabriel Beri Binna; Ketua DPD PDS NTT, Somi Pandie; dan beberapa tim sukses lainnya. 

Anton mengharapkan semua pihak memantau jalannya penghitungan suara. Pasalnya dalam kondisi seperti ini bisa terjadi potensi kecurangan-kecurangan.

"Kami juga sudah mengumpulkan berbagai data dan informasi dari daerah bahwa ada paket tertentu yang melakukan kecurangan-kecurangan dalam berbagai bentuk. Antara lain memobilisir birokrat ke daerah-daerah untuk memilih paket tertentu. Dan, pada waktu yang tepat nanti kami akan bawa ke Mahkamah Konstitusi. Untuk sementara kami masih memantau perkembangan di daerah dan informasi yang detil," ungkap Anton.

Tentang persoalan itu, Anton mengatakan, saatnya nanti pihaknya akan menempuh jalur hukum. Anton mengatakan, bila terjadi dua putaran, maka bisa jadi tempuh langkah hukum atau sebaliknya. Bila satu putaran, pasti tempuh langkah hukum. 

Sekretaris DPD Partai Gerindra NTT, Gabriel Beri Binna, menjelaskan, berdasarkan data perolehan suara dari pusat data Esthon-Paul menyebutkan, paket Esthon Paul unggul dengan 32,46 persen, diikuti Frenly 28,80%, Tunas 24,87%,, BKH-Nope 7,6% dan Cristal 6%. 

Data yang digunakan bersumber dari form C1KWK yang asli. Form itu ditandatangani KPPS dan seluruh saksi. 

"Progres perhitungan kami lebih maju dibandingkan dengan KPUD. Jika KPU menghitung masih menghitung 13,67 persen suara masuk, sementara kami menghitung sudah 14,55 persen suara masuk. Semuanya menggunakan form C1KWK yang asli," ujar Gabriel.

Editor : omdsmy_novemy_leo
Sumber : Pos Kupang

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

KORAN MARICA

Blogroll

 
Support : Creating Website | Marica Desa Kayang | Marica Bisa
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. KORAN MARICA DESA KAYANG - All Rights Reserved
Template Design by Marica Desa Kayang Published by KORAN MARICA