Pesta Kelulusan UN Berakhir di Kantor Polisi - KORAN MARICA DESA KAYANG
Headlines News :

IKLAN

Home » » Pesta Kelulusan UN Berakhir di Kantor Polisi

Pesta Kelulusan UN Berakhir di Kantor Polisi

Written By MARICA DESA KAYANG on Minggu, 27 Mei 2012 | Minggu, Mei 27, 2012


Pesta kelulusan ujian nasional (UN)di Kabupaten Timor Tengah Utara  (TTU) berakhir di kantor polisi. Sejumlah pelajar  serta belasan kendaraan roda dua diamankan aparat kepolisian di Mapolres TTU karena terlibat aksi trek-trekan di jalan raya ketika merayakat Pesta Kelulusan UN, Sabtu (26/5/2012).

Penangkapan sejumlah pelajar bermula dari aksi  trek-trekan di  ruas jalan utama di Kota Kefamenanu, usai  mendengar pengumuman kelulusan yang disiarkan langsung melalui radio siaran pemerintah daerah (RSPD) Kabupaten TTU.

Para  pelajar  yang sejak pagi sudah berkumpul di ruas- ruas jalan utama di kota itu langsung melampiaskan kegembiraan  dengan aksi coret baju seragam serta trek-rekan liar di jalan raya. Aksi tersebut berlangsung  setelah mereka mendengar pengumuman kelulusan melalui RSPD sekira pukul 12.00 Wita.

Aksi coret baju dan trek-trekan liar dimulai dari SMAN 2  Kefamenanu, KM 5 Jurusan Kupang. Mereka kemudian bergabung dan berkumpul di Perempatan SPBU 01 Fatuteke.  

Polisi yang sudah berjaga-jaga  di semua sudut kota dan titik yang diprediksi menjadi kosentrasi para pelajar hendak merayakan Pesta kelulusan,  langsung menghalau dan membubarkan aksi para pelajar. 

Kejar-kejaran antara aparat kepolisian dengan para pelajar tak terhindarkan.  Dalam aksi kejar-kejaran tersebut, sejumlah pelajar dan kendaraan roda dua berhasil diamankan aparat kepolsian.  Sedangkan sebagian pelajar berhasil meloloskan diri ke bukit di bagian Utara Kota Kefamenanu.

Polisi juga sempat mengamankan seorang  pelajar yang melampiaskan  kelulusannya dengan menenggak minumam keras.  Aksi sweeping aparat kepolisian terhadap  para pelajar yang menggelar pesta kelulusan di jalan raya baru berakhir sekitar pukul 17.00 Wita.

Polres TTU memang menurunkan kekuatan penuh untuk pengamanan  Kota Kefamenanu dan sekolah penyelenggara UN menjelang Pengumuman Hasil  UN tahun 2012 di daerah itu.  Untuk pengamanan di sekolah-sekolah, polisi dibantu anggota satuan polisi pamong praja.

Pesta kelulusan UN dengan aksi coret mencoret baju seragam sekolah dan trek-trekan liar ternyata tidak berlaku untuk semua pelajar di daerah itu. Ada sekolah-sekolah tertentu yang melarang keras para siswanya melampiaskan kegembiraan kelulusan UN dengan aksi coret mencoret baju seragam.

 SMA Katolik Warta Bakti, merupakan salah sekolah yang melarang keras  siswanya melakukan aksi coret baju seragam. Bagi siswa yang ketahuan mencoret baju seragam sekolah akan diberikan sanksi tegas berupa denda Rp 250.000,00 pada saat  mengambil ijazah.

Kepala Sekolah Warta Bakti, Stefanus Nautu yang ditemui di ruang kerjanya, Sabtu siang, mengatakan, pihaknya memberlakukan sanksi tegas kepada siswa yang terlibat dalam aksi coret baju dengan denda Rp 250.000,00 pada saat pengambilan ijazah.

Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

KORAN MARICA

Blogroll

 
Support : Creating Website | Marica Desa Kayang | Marica Bisa
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. KORAN MARICA DESA KAYANG - All Rights Reserved
Template Design by Marica Desa Kayang Published by KORAN MARICA