Jika dalam kurun waktu tersebut, pemerintah daerah tidak mampu menyelesaikan analisis kebutuhan dan uraian tugas PNS, maka daerah tersebut tidak akan diberi formasi penerimaan PNS tahun 2013.
Menyikapi ancaman itu, Pemerintah Kabupaten TTU yang masih mengalami kekurangan 2.961 PNS memastikan tanggal 15 Juni 2012 atau sebelum jatuh tempo seluruh data analisis PNS dan uraian tugas PNS di daerah itu sudah sampai ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).
Kepala BKD Kabupaten TTU, Ir. Velix Anunut melalui Kepala Bidang Pengembangan, Tarsisius Sasi, S.Fil mengatakan, berdasarkan analisis kebutuhan, Kabupaten TTU masih mengalami kekurangan pegawai 2.961 orang, mulai dari tenaga structural, fungsional dan juga medis.
"Pada tahun 2011 dan 2012, pemerintah pusat dalam hal ini Menpan meminta pemerintah daerah untuk melakukan penataan kelembagaan. Dari hasil penataan kelembagaan itu, kita mendapatkan kekurangan pegawai sebanyak 2.961 orang. Data itu sudah kita kirim. Tahap berikutnya, perhitungan penyusunan formasi kebutuhan PNS tahun 2012. Perhitungan formasi ini berdasarkan analisisi jabatan, analisisi beban kerja, penyusunan peta jabatan, proyeksi kebutuhan PNS dan redistribusi PNS," kata Tarsi.
Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !