KORAN MARICA KUPANG – Tahun 2015 mendatang, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) akan merenovasi Kantor Gubernur NTT yang terbakar pada Jumat (9/8/13) lalu.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Fransiskus Salem, SH, MSi kepada wartawan di Kupang, Senin (12/8/13).
Menurut Salem, usia kantor yang terletak di Jalan El Tari Kupang itu sudah cukup tua dan harus segera diperbaharui. “Kantor itu dibangun tahun 1979 dan sekarang sudah berusia 34 tahun. Karena itu kita rencana tahun 2015 mendatang, kita akan merenovasinya, termasuk gedung DPRD NTT,” ujar Salem.
Untuk sementara, kata Salem, kantor yang terbakar itu akan direhab dan akan ditempati kembali oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.
“Sementara ini pak Gub dan pak Wagub berkantor di Kantor Gubernur Lama,” tegasnya.
By. Cis
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !