KORAN MARICA--Alor-HAMPIR semua kandidat Bupati
dan Wakil Bupati Alor periode 2014-2019 melanggar aturan kampanye.
Pasalnya, para kandidat mengikutsertakan anak-anak dan memobilisasi
massa dari luar kecamatan saat kampanye.
Dalam kampanye yang digelar sembilan kandidat di sejumlah wilayah, masih terlihat anak-anak di bawah umur.
Pantauan VN pada kampanye pasangan Simeon
Th Pally dan Nasarudin Kinanggi (paket Pelangi) di Stadion mini
Kalabahi, Rabu (24/7) terlihat sejumlah anak kecil mengikuti kampanye.
Anak di bawah umur ini terlihat
mengenakan kaos paket Pelangi. Baju itu umumnya digunakan oleh warga
yang mengikuti kampanye tersebut. Keterlibatan anak di bawah umur bukan
saja pada paket Pelangi, tapi hampir pada semua paket.
Anggota Panwaslu Kabupaten Alor Orias
Langmau, di sela-sela kampanye paket Pelangi, mengatakan, keterlibatan
anak-anak sudah melanggar aturan kampanye. Ia berharap, semua kandidat
menghargai dan mematuhi aturan kampanye.
Langmau mengatakan, mobilisasi anak di
bawah umur hampir terjadi pada semua kandidat ketika berkampanye. Kalau
mobilisasi anak-anak seperti ini hampir terjadi pada semua kandidat. Ini
juga termasuk dalam pelanggaran kampanye,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelanggaran lain yang
dilakukan para kandidat adalah memobiliasi massa dari kecamatan lain.
Langmau mengaku, tim paket Pelangi pernah meminta kepada Panwaslu agar
dapat memobilsasi massa dari Kecamatan Alor Barat Daya untuk mengantar
calon wakil bupati Nasarudin Kinanggi, namun ditolak Panwaslu.
Tim sukses paket Pelangi, Deni Lalitan
yang dihubungi VN, mengakui, pihaknya tidak melihat sejumlah anak kecil
yang terlibat dalam kampanye paket Pelangi. “Saya tidak lihat,” katanya
via Blackberry messenger (BBM).
http://www.victorynews-media.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !