LEWOLEBA -- Setelah penolakan berbagai kalangan selama ini, akhirnya Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata menyatakan sikap resmi terkait Ikan Paus Lamalera di Kecamatan Wulandoni. Pemkab Lembata menyatakan menolak rencana konservasi Ikan Paus dari Pemerintah Pusat.
Demikian ditegaskan Kadis DKP, Athanasius Aur Amuntoda, Selasa (4/5/2013) di ruang kerjanya.
Amuntoda mengatakan, penolakan pemerintah terhadap rencana konservasi Ikan Paus di Lamalera itu berdasarkan kajian pemerintah. Pertama, masyarakat Lamalera dalam bagian kebudayaan penangkapan Ikan Paus itu sudah memiliki nilai konservasi. Karena Ikan-ikan betina yang beranak dalam perutnya, tidak boleh ditikam.
Pertimbangan kedua, zonanisai laut demi kepentingan konservasi tidak pas dengan Ikan Paus di Lamalera. Zonanisasi perairan Lamalera untuk mengkonservasi Ikan Paus tidak pas, karena Ikan-ikan Paus Lamalera juga hanya menyinggahi wilayah itu pada musim-musim tertentu saja.
Dari sisi intensitas penangkapan Ikan Paus, masyarakat Lamalera tidak setiap saat menangkap Ikan Paus, tetapi pada musimnya. Selama musim itu pun, belum tentu ada Ikan Paus yang bisa ditangkap.
Pemerintah, tambah Amuntoda bukan tidak memahami berbagai penolakan masyarakat Lamalera selama ini. Cuman konsep konservasi itu perlu waktu lama untuk disosialisasikan kepada masyarakat Lamalera.
"Kita ikuti pemahaman masyarakat Lamalera tentang konservasi. Bahwa konservasi sama dengan melarang menangkap Ikan Paus. Jika seperti itu, posisi pemerintah pasti mendukung masyarakat Lamalera untuk menolak segala bentuk pelarangan terhadap masyarakat untuk menangkap Ikan Paus," kata Amuntoda.
Amuntoda mengatakan, Pemda Lembata akan mengadvokasi dan akan bertemu langsung dengan kementerian di Jakarta bahwa pemerintah daerah menolak konservasi Ikan Paus.
"Kita sendiri harus bertemu ke kementerian kelautan dan perikanan di Jakarta. Kita perlu menjelaskan baik tentang kebudayaan tangkap Ikan Paus Lamalera," kata Amuntoda.
Jika tidak ditolak, demikian Amuntoda, maka segala kebudayaan masyarakat Lamalera yang menyertai penangkapan Ikan Paus itu akan sirna.*
Demikian ditegaskan Kadis DKP, Athanasius Aur Amuntoda, Selasa (4/5/2013) di ruang kerjanya.
Amuntoda mengatakan, penolakan pemerintah terhadap rencana konservasi Ikan Paus di Lamalera itu berdasarkan kajian pemerintah. Pertama, masyarakat Lamalera dalam bagian kebudayaan penangkapan Ikan Paus itu sudah memiliki nilai konservasi. Karena Ikan-ikan betina yang beranak dalam perutnya, tidak boleh ditikam.
Pertimbangan kedua, zonanisai laut demi kepentingan konservasi tidak pas dengan Ikan Paus di Lamalera. Zonanisasi perairan Lamalera untuk mengkonservasi Ikan Paus tidak pas, karena Ikan-ikan Paus Lamalera juga hanya menyinggahi wilayah itu pada musim-musim tertentu saja.
Dari sisi intensitas penangkapan Ikan Paus, masyarakat Lamalera tidak setiap saat menangkap Ikan Paus, tetapi pada musimnya. Selama musim itu pun, belum tentu ada Ikan Paus yang bisa ditangkap.
Pemerintah, tambah Amuntoda bukan tidak memahami berbagai penolakan masyarakat Lamalera selama ini. Cuman konsep konservasi itu perlu waktu lama untuk disosialisasikan kepada masyarakat Lamalera.
"Kita ikuti pemahaman masyarakat Lamalera tentang konservasi. Bahwa konservasi sama dengan melarang menangkap Ikan Paus. Jika seperti itu, posisi pemerintah pasti mendukung masyarakat Lamalera untuk menolak segala bentuk pelarangan terhadap masyarakat untuk menangkap Ikan Paus," kata Amuntoda.
Amuntoda mengatakan, Pemda Lembata akan mengadvokasi dan akan bertemu langsung dengan kementerian di Jakarta bahwa pemerintah daerah menolak konservasi Ikan Paus.
"Kita sendiri harus bertemu ke kementerian kelautan dan perikanan di Jakarta. Kita perlu menjelaskan baik tentang kebudayaan tangkap Ikan Paus Lamalera," kata Amuntoda.
Jika tidak ditolak, demikian Amuntoda, maka segala kebudayaan masyarakat Lamalera yang menyertai penangkapan Ikan Paus itu akan sirna.*
Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !