RAPOR MERAH UNTUK PEMKAB ALOR - KORAN MARICA DESA KAYANG
Headlines News :

IKLAN

Home » » RAPOR MERAH UNTUK PEMKAB ALOR

RAPOR MERAH UNTUK PEMKAB ALOR

Written By MARICA DESA KAYANG on Rabu, 15 Mei 2013 | Rabu, Mei 15, 2013


KORAN MARICA:--Sejak Tahun  2009 hingga  tahun 2011 atau tiga tahun berturut-turut,  laporan keuangan pemerintah Kabupaten Alor mendapat rapor merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT. Lembaga auditor itu tidak menyatakan pendapat (disclaimer) terhadap laporan keuangan pemerintah setempat selama tiga tahun berturut–turut.  Rapor merah dikabarkan bakal diperoleh untuk kali keempat  jika selisih kas sebesar Rp. 11 miliar yang terbawah dari pemerintahan sebelumnya belum dapat diselesaikan. 

“Sebenarnya disclaimer pertama itu sudah menjadi peringatan keras, sehingga kalau ada saran–saran dan petunjuk–petunjuk dari BPK, maka harus segera dilakukan perbaikan supaya tidak terjadi disclaimer
lagi.

Kalau sampai terjadi disclaimer empat kali itu dianggap sebagai kegagalan besar di daerah,” ujar mantan Sekretaris Daerah Kabupaten  Alor, Seprianus Datemoly  di Kalabahi.
Datemoly menyatakan, agar tidak terjadi disclaimer yang keempat kalinya, maka semua saran atau petunjuk dari BPK harus dilaksanakan untuk dilakukan perbaikan. “Jika saran itu kita lakukan maka, kitabisa  keluar dari disclaimer ini dan ada perubahan di daerah ini,” ujar Datemoly.
Ia mengatakan, discalaimer itu ibarat sebuah rapor dengan nilai merah dari seorang murid. Nilai merah ini pertanda kalau seorang murid tidak mempunyai nilai yang baik. Menurutnya, jika berkaca dari selisih kas sebesar Rp.  11 miliar yang belum menemui titik terang sampai sekarang, maka laporan keuangan pemerintah Kabupaten Alor akan disclaimer lagi untuk keempat kalinya.

Pimpinan birokrasi di satu dinas yang kinerja kurang bagus, maka akan mempengaruhi kepada kita sebagai pimpinan. Dan karena itu kalau menempatkan orang tak boleh sembarang harus sesuai pengalaman kerja, pangkat, jenjang pendidikan dan itu sebagai ukuran,” katanya.
Menurutnya,  jika terjadi disclaimer yang keempat kalinya,  maka hal ini bisa menjadi catatan penting bagi pemerintahan saat ini,” katanya.

Sebelumnya, Wakil ketua Komunitas Akar Rumput (KoAR) NTT, Mariones Langasa  mengatakan, laporan keuangan pemerintah setempat untuk tahun anggaran 2012 masih tetap disclaimer. Ia menyatakan, disclaimer empat kali sudah di depan mata dan tidak bisa terhindar lagi.

“Disclaimer yang pertama dan kedua itu jadi ukuran, sehingga laporan keuangan itu diperbaiki, tetapi kalau ketiga juga masih disclaimer,  maka saya yakin  akan disclaimer lagi untuk ke empat kalinya. Apalagi selisih kas senilai Rp, 11 miliar itu belum selesai. Harus diingat bahwa selisih kas satu rupiah pun pasti tetap disclaimer,” tandas Langasa.
Bupati Alor, Simeon Th. Pally saat membuka Musrembang tingkat Kabupaten Alor di aula gereja Pola Tribuana Kalabahi belum lama ini  mengatakan bahwa disclaimer yang terjadi selama tiga tahun tidak

Berpengaruh terhadap Kabupaten Alor.  Meski begitu, terkait selisih kas sebesar Rp. 11 miliar masih dilakukan audit oleh BPKP Perwakilan NTT dan jika terjadi unsur merugikan negara, maka akan diserahkan ke aparat penegak hukum untuk diselesaikan melalui jalur hukum.oktotefi

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

KORAN MARICA

Blogroll

 
Support : Creating Website | Marica Desa Kayang | Marica Bisa
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. KORAN MARICA DESA KAYANG - All Rights Reserved
Template Design by Marica Desa Kayang Published by KORAN MARICA