KM ASanggandolu Mubazir, Diduga Bermasalah - KORAN MARICA DESA KAYANG
Headlines News :

IKLAN

Home » » KM ASanggandolu Mubazir, Diduga Bermasalah

KM ASanggandolu Mubazir, Diduga Bermasalah

Written By MARICA DESA KAYANG on Rabu, 17 April 2013 | Rabu, April 17, 2013


KORAN MARICA--BA'A,-Kapal Motor Sanggandolu milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao yang dianggarkan dalam pos anggaran pengadaan kapal tahun 2011 lalu melalui dana DAK pada Dinas Perhubungan dengan nilai Rp 1 milyar lebih itu tidak memiliki asas manfaat alias mubasir.

Pasalnya sejak kapal motor itu dibawa ke Rote dari Kupang tahun 2011 lalu tidak pernah beroperasi. Ketidakberoperasinya kapal itu karena diduga kuat selain tidak memiliki dokumen atau surat-surat, juga kapal itu rusak berat sejak didatangkan karena diduga tidak sesuai spek.

Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Frans Mooy kepada wartawan di Ba'a, Sabtu (13/4) siang menyayangkan hal itu. Pasalnya, kapal motor yang menelan anggaran Rp 1 milyar lebih itu dibiarkan mubasir tanpa adanya perhatian dan keseriusan Pemda dalam mengelolah dan memanfaatkan kapal motor tersebut.

Menurut Sekretaris komisi A itu, bahwa untuk pembelian atau pengadaan kapal motor itu yang pastinya berawal dari sebuah perencanaan atau memiliki maksud dan tujuan. Terkait beroperasi dan tidaknya kapal itu adalah hal teknis, tergantung pengelolah dalam hal ini Dinas Perhubungan. 

"Kita lihat dulu pengadaan kapal itu tujuannya apa, mengangkut penumpang umum atau punya kegiatan khusus. Soal kenapa tidak beroperasi, saya tidak bisa berkomentar kenapa tidak jalan karena diakibatkan ada hal lain, saya tidak masuk ke sana,"kata Mooy.

Dikatakan, mungkin ketidak beroperasinya kapal tersebut akibat karena kurangnya alat atau kenapa dan apa penyebabnya perlu dipertanyakan kenapa kapal itu sudah sekian lama tidak beroperasi. Apabila kekurangan alat kenapa tidak segera dilengkapi. Lanjutnya jika memang kapal itu dibutuhkan tapi tidak digunakan untuk pelayanan kemasyarakatan, maka itu sangat disayangkan.

Sebagai wakil rayat katanya, jika ada informasi atau data yang mendukung bahwa kapal tersebut bermasalah, maka lembaga DPRD akan memanggil dinas teknis untuk mempertanyakan. 

"Pengadaan kapal ini waktu itu dana DAK, untuk anggarannya Rp 1 milyar lebih, tapi tentunya kan secara teknis ada panitia jadi saya tidak tahu persis waktu itu nilai tendernya berapa, hanya pagunya Rp 1 milyar lebih,"tandasnya.

Ditambahkan, jika ada pengaduan ada indikasi kapal itu dilaksanakan tidak memenuhi syarat sebagaimana yang direncanakan, atau ada mark up atau diluar aturan, maka tentunya publik butuh penjelasan. "Selama ini setahu kita kapal itu berjalan sesuai dengan yang direncanakan, padahal ternyata kok kapal itu sekian lama diparkir saja,"kesal Mooy. (kr-8/boy)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

KORAN MARICA

Blogroll

 
Support : Creating Website | Marica Desa Kayang | Marica Bisa
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. KORAN MARICA DESA KAYANG - All Rights Reserved
Template Design by Marica Desa Kayang Published by KORAN MARICA