KORAN MARICA -KUPANG -- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Propinsi NTT, Nelce RP Ringu, menegaskan, pihaknya akan menegur pasangan Calon Gubernur NTT, Frans Lebu Raya-Benny Litelnoni (Frenly) dan Esthon Foenay-Paul Edmunudus Talo (Esthon-Paul) yang melakukan aktivitas bernuansa kampanye sebelum waktunya.
Nelce mengatakan itu kepada wartawan usai memantau pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kantor KPU Propinsi NTT, Kamis (19/4/2013) siang.
Pernyataan Nelce juga menanggapi pertanyaan Pos Kupang tentang pemberitaan bahwa pada saat ini, pasangan Frenly dan Esthon-Paul telah melakukan kunjungan-kunjungan ke berbagai wilayah di NTT, serta memuat pemberitahuan di media massa yang isinya mengajak masyarakat untuk memilih mereka pada pilgub putaran kedua, tanggal 15 Mei mendatang.
"Saya baru masuk kantor hari ini. Saya kembali mengontrol itu. Kami sudah ada pembicaraan internal untuk mengeluarkan surat kepada pasangan calon dan tim kampanye agar mentaati peraturan-peraturan terkait persiapan putaran kedua," kata Nelce.
Tentang teguran yang akan diberikan, Nelce mengatakan, teguran harus ada dasar dan kajian yang matang. "Tetapi yang pasti surat yang ditujukan kepada pasangan calon yang masuk pada putaran kedua akan segera kami keluarkan. Surat pemberitahuan itu terkait aturan-aturan persiapan putaran kedua," tegasnya.
Menurut dia, dalam surat itu akan disampaikan bahwa kampanye belum bisa dilakukan saat ini karena sesuai jadwal, hanya akan berlangsung selama tiga hari berupa penajaman visi dan misi.
Nelce berjanji memperketat pengawasan di daerah-daerah agar segera melaporkan jika ada indikasi pelanggaran. "Kalau kunjungan ke daerah, kami akan memperketat pengawasan. Jaringan ke daerah juga akan kami peringatkan untuk terus mengawasi. Jangan lengah atau kendor dalam melakukan pengawasan karena bukan tidak mungkin bisa saja sekarang ini digunakan untuk berkampanye terselubung," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Nelce meminta agar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT yang masuk ke putaran kedua pada Mei 2013 mendatang tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun yang isinya meminta dukungan untuk dipilih dalam pemungutan suara.
"Belum boleh (aktivitas kampanye) karena jangka waktu kampanyenya hanya tiga hari. Itu berupa kampanye media dan penajaman visi dan misi melalui pertemuan terbatas atau dialogis," kata Nelce.
Ketika disampaikan bahwa ada pasangan calon yang memasang ucapan terima kasih sekaligus permintaan untuk dipilih pada tanggal 15 Mei 2013, di media masa, Nelce mengatakan, itu belum bisa dilakukan karena di luar jadwal kampanye.
"Sekarang belum boleh. Kalau mereka buat seperti itu, kami buat surat imbauan dan pemberitahuan kepada pasangan calon tentang kampanye putaran kedua. Kami mengingatkan mereka untuk tidak melakukan kampanyer sebelum jadwalnya," tegas Nelce yang mengaku sedang berada di Bogor.
Seperti diketahui, Pilgub NTT masuk putaran kedua setelah ditetapkan KPU NTT melalui pleno pada tanggal 27 Maret 2013 lalu. Dua pasangan calon yang masuk putaran kedua, yaitu pasangan Frans Lebu Raya-Beny Litelnoni (Frenly) dan Esthon Foenay- Paul Talo (Esthon-Paul). Sementara paket Tunas yang diusung partai Golkar memilih menggugat keputusan KPU NTT ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta dan telah menjalani sidang kedua. *
Nelce mengatakan itu kepada wartawan usai memantau pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kantor KPU Propinsi NTT, Kamis (19/4/2013) siang.
Pernyataan Nelce juga menanggapi pertanyaan Pos Kupang tentang pemberitaan bahwa pada saat ini, pasangan Frenly dan Esthon-Paul telah melakukan kunjungan-kunjungan ke berbagai wilayah di NTT, serta memuat pemberitahuan di media massa yang isinya mengajak masyarakat untuk memilih mereka pada pilgub putaran kedua, tanggal 15 Mei mendatang.
"Saya baru masuk kantor hari ini. Saya kembali mengontrol itu. Kami sudah ada pembicaraan internal untuk mengeluarkan surat kepada pasangan calon dan tim kampanye agar mentaati peraturan-peraturan terkait persiapan putaran kedua," kata Nelce.
Tentang teguran yang akan diberikan, Nelce mengatakan, teguran harus ada dasar dan kajian yang matang. "Tetapi yang pasti surat yang ditujukan kepada pasangan calon yang masuk pada putaran kedua akan segera kami keluarkan. Surat pemberitahuan itu terkait aturan-aturan persiapan putaran kedua," tegasnya.
Menurut dia, dalam surat itu akan disampaikan bahwa kampanye belum bisa dilakukan saat ini karena sesuai jadwal, hanya akan berlangsung selama tiga hari berupa penajaman visi dan misi.
Nelce berjanji memperketat pengawasan di daerah-daerah agar segera melaporkan jika ada indikasi pelanggaran. "Kalau kunjungan ke daerah, kami akan memperketat pengawasan. Jaringan ke daerah juga akan kami peringatkan untuk terus mengawasi. Jangan lengah atau kendor dalam melakukan pengawasan karena bukan tidak mungkin bisa saja sekarang ini digunakan untuk berkampanye terselubung," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Nelce meminta agar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT yang masuk ke putaran kedua pada Mei 2013 mendatang tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun yang isinya meminta dukungan untuk dipilih dalam pemungutan suara.
"Belum boleh (aktivitas kampanye) karena jangka waktu kampanyenya hanya tiga hari. Itu berupa kampanye media dan penajaman visi dan misi melalui pertemuan terbatas atau dialogis," kata Nelce.
Ketika disampaikan bahwa ada pasangan calon yang memasang ucapan terima kasih sekaligus permintaan untuk dipilih pada tanggal 15 Mei 2013, di media masa, Nelce mengatakan, itu belum bisa dilakukan karena di luar jadwal kampanye.
"Sekarang belum boleh. Kalau mereka buat seperti itu, kami buat surat imbauan dan pemberitahuan kepada pasangan calon tentang kampanye putaran kedua. Kami mengingatkan mereka untuk tidak melakukan kampanyer sebelum jadwalnya," tegas Nelce yang mengaku sedang berada di Bogor.
Seperti diketahui, Pilgub NTT masuk putaran kedua setelah ditetapkan KPU NTT melalui pleno pada tanggal 27 Maret 2013 lalu. Dua pasangan calon yang masuk putaran kedua, yaitu pasangan Frans Lebu Raya-Beny Litelnoni (Frenly) dan Esthon Foenay- Paul Talo (Esthon-Paul). Sementara paket Tunas yang diusung partai Golkar memilih menggugat keputusan KPU NTT ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta dan telah menjalani sidang kedua. *
Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !