Penipuan Melalui ATM Kembali Makan Korban - KORAN MARICA DESA KAYANG
Headlines News :

IKLAN

Home » » Penipuan Melalui ATM Kembali Makan Korban

Penipuan Melalui ATM Kembali Makan Korban

Written By MARICA DESA KAYANG on Jumat, 22 Maret 2013 | Jumat, Maret 22, 2013

Koran Marica:- KUPANG -- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Charlota Namok (53), warga Jalan Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, menjadi korban penipuan melalui transaksi via ATM.

Dalam laporan Charlota di Polres Kupang Kota,, menyebutkan kejadian yang menimpa dirinya ini, terjadi pada Kamis (21/3/2013) sekitar pukul 16.59 hingga 17.01 wita, ketika Charlota melakukan transaksi di ATM Bank Mandiri Cemara, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo.

Charlota melakukan transaksi dengan pelaku, karena pelaku saat itu sedang ingin menjual rumah milik pelaku. Charlota yang hendak membeli rumah tersebut, melakukan transaksi melalui telepon dengan pelaku. Kemudian Charlota melakukan tawar- menawar harga mengenai rumah yang hendak dijual.

Setelah tawar-menawar disepakati antara keduanya pelaku yang tidak disebutkan oleh korban dalam laporanya itu, langsung menyuruh Charlota pergi ke mesin ATM Bank Mandiri di TKP, agar mengecek uang muka atau DP tanda jadi transaksi jual beli rumah milik pelaku.

Ketika Charlota tiba didalam mesin ATM di TKP, Charlota mengikuti seluruh petunjuk yang disampaikan pelaku menggunakan via telepon. Setelah melakukan transaksi, lalu Charlota keluar dari dalam mesin ATM tersebut.

Ketika Charlota mengecek slip atau bukti transaksi yang dilakukan melalui mesin ATM, Charlota terkejut saat mendapati ia telah melakukan transaksi dengan dua rekening yang berbeda. Transaksi tersebut dilakukan ke nomor rekening : 9000003752467  atas nama Irwan Tirta dengan jumlah uang 2 Juta 99 ribu, dan traksaksi kedua ke nomor rekening : 9000012042769 atas nama Wahyu Widianto dengan jumlah uang 4 juta 6 ratus 99 ribu.

Sehingga Charlota yang merasa ia telah tertipu dengan transaksi yang disampaikan pelaku, langsung melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian Polres Kupang Kota. Sehingga kasus ini telah ditangani penyidik Polres Kupang Kota dengan meminta keterangan dari korban. Kasubag Humas, Aiptu Januarius Mau, Jumad (22/3/2013) di ruang kerjanya membenarkan adanya laporan itu. (*/ben)

Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

KORAN MARICA

Blogroll

 
Support : Creating Website | Marica Desa Kayang | Marica Bisa
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. KORAN MARICA DESA KAYANG - All Rights Reserved
Template Design by Marica Desa Kayang Published by KORAN MARICA