
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, sebagai seorang pejabat negara, dan seorang kepala daerah, Ahok tak pantas menyebut bajingan. Apalagi kata tersebut diucapkan untuk seorang anak.
"Nanti jangan salahkan remaja dan anak-anak juga jika mereka menyebut para pejabat itu bajingan karena mereka merupakan daur ulang orang dewasa ," kata Arist, Jumat (15/11/2013) kemarin.
Arist juga mengatakan, pernyataan Ahok sudah masuk kategori kekerasan verbal. "Anak itu punya hak untuk mendapatkan rasa nyaman. Ahok sudah dikategorikan melanggar hak anak karena melakukan kekerasan verbal," ungkapnya.
"Saya mengerti dan maklumi sebagai reaksi yang geram terhadap kenakalan remaja. Tapi, di balik itu, tidak bijak juga sebagai pemimpin. Justru karena tidak bijak itu, maka muncul kekerasan verbal pada anak," ucapnya.[dit]
sumber : http://metropolitan.inilah.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !