
Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Jeirry Sumampow, membeberkan dua kekeliruan mendasar dalam Rancangan Undang-undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas).
Pertama, terkait paradigma yang dikontrol dan kedua terkait paradigma sentral yang digunakan pemerintah.
"Bagi kami ada dua kekeliruan mendasar RUU Ormas ini dan karena itu harus ditolak," kata Jeirry, Selasa (25/6).
Dijelaskannya, paradigma yang dipakai pemerintah adalah paradigma kontrol. Jadi RUU Ormas nanti akan digunakan pemerintah untuk mengontrol gerak- gerik ormas.
Dengan sendirinya hal tersebut bermakna mengekang kebebasan dan menghalangi ormas melakukan kontrol dan kritik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.
"Ini akan menjadi basis legitimasi menuju pemerintahan yang otoriter. Dengan demikian, maka semangat RUU Ormas ini bertentangan dengan semangat reformasi," ujar Jeirry.
Penjelasan kedua, paradigma yang digunakan pemerintah merupakan paradigma sentral. Dengan demikian, pemerintah dirancang sebagai satu-satunya agen bagi upaya pembangunan bangsa.
Dalam hal ini, masyarakat atau ormas hanya sebagai pendukung saja, yang harus ikut dengan apa yang diputuskan pemerintah. Peran masyarakat semata hanya peran pendukung, bukan peran utama.
"Pemerintahlah aktor utamanya dalam kerangka pikir seperti ini. Maka posisi pemerintah dan ormas ditempatkan tidak setara. Pemerintah ditempatkan dalam posisi di atas ormas," ucap Jeirry.
Ditegaskan, hal tersebut tentu menyalahi peran pemerintah. Sebab pemerintah semestinya berperan melayani rakyat. Dan karena itu, fungsi yang harus dijalankan adalah fungsi fasilitasi.
Jadi, pemerintah harus memfasilitasi Ormas agar bisa berpartisipasi secara maksimal dalam proses pembangunan bangsa ini.
"Saya kira, pemerintah dan DPR terlalu memaksakan kehendak dalam soal UU Ormas. Jika UU Ormas tetap disahkan maka pemerintah dan DPR sedang mempraktekkan model pemerintahan yang otoriter," sindirnya.
Ditegaskan, pengesahan RUU Ormas adalah pemaksaan kehendak yang merupakan ciri utama sebuah pemerintahan yang otoriter. Pemerintah dan DPR sudah tak mau mendengar suara dan aspirasi rakyat.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !