Mensos Difitnah Setor Rp ,5 Triliun Pada PKS, Iniloh Kebenarannya - KORAN MARICA DESA KAYANG
Headlines News :

IKLAN

Home » » Mensos Difitnah Setor Rp ,5 Triliun Pada PKS, Iniloh Kebenarannya

Mensos Difitnah Setor Rp ,5 Triliun Pada PKS, Iniloh Kebenarannya

Written By MARICA DESA KAYANG on Selasa, 04 Juni 2013 | Selasa, Juni 04, 2013

Salim Segaf Al Jufri


"Itu akal-akalan saja, bagaimana mengumpulkan setengah triliun dari sini? Wong kita ngurusin lansia (lanjut usia, Red.), urusi anak miskin, itu gak mungkin, itu bohong saja!". Demikian pernyataan Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al-Jufri di kantornya, di bilangan Jakarta Pusat, Senin (3/6).
Salim, yang merupakan kader Partai Keadilan Sosial (PKS), membantah bahwa kementerian yang dipimpinnya menjadi pemasok dana ke  PKS sebesar Rp 500 miliar atau setengah triliun rupiah.
Bantahan Salim Segaf itu terlontar, saat disoal pernyataan Direktur Utama PT Cipta Inti Permindo, Yudi Setiawan, yang disangka mengorupsi modal dari PT Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) sebesar Rp 55 miliar.
Yudi mengaku, yang menjadi tersangka dalam kasus ini, dan terdakwa untuk kasus lainnya, mengatakan bahwa target biaya kampaye PKS sebesar Rp 2 trilun.
Menurutnya, target dana sebesar itu, berasal dari tiga kementerian yang dipimpin kader PKS, masing-masing Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp 500 miliar, Kementerian Pertanian Rp 1 triliun, dan Kementerian Sosial sebesar Rp 500 miliar.
Selain itu, Yudi juga mengaku telah bertemu dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 12 Juli 2012.
Bantahan serupa pernah dilontarkan Menteri Telekomunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Tifatul Sembiring. Menurutnya, pernyataan Yudi hanyalah fitnah semata untuk menghancurkan PKS.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

KORAN MARICA

Blogroll

 
Support : Creating Website | Marica Desa Kayang | Marica Bisa
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. KORAN MARICA DESA KAYANG - All Rights Reserved
Template Design by Marica Desa Kayang Published by KORAN MARICA