KORAN MARICA KUPANG -- Sekretaris Camat Oebobo, Ferdinan Haning mengungkapkan, menjadi pengurus RT/RW adalah tugas sosial yang tidak diberikan gaji atau tunjangan.
"Saat menerima menjadi pengurus maka bapak/ibu harus meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk berbuat sesuati bagi warga lingkungannya," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah Kota Kupang menyediakan insentif meskipun insentif itu tidak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab tetapi insentif itu bukan ukuran karena RT/RW sudah bekerja selama ini.
"Insentif itu bukan ukuran karena yang menjadi ukuran adalah bagaimana bapak dan ibu mau berbuat sesuatu untuk orang lain," katanya.
Pemberian insentif, lanjutnya, biasa diberikan pada bulan Juni atau Juli. "Maka RT dan RW yang dilantik hari ini adalah mereka yang berhak menerimanya meskipun baru dilantik, dan RT/RW yang lama tidak berhak menerimanya meskipun mereka mengatakan bahwa mereka sudah bekerja. Tetapi kalau RT yang baru, mau berbagi, ya silahkan," katanya. *
"Saat menerima menjadi pengurus maka bapak/ibu harus meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk berbuat sesuati bagi warga lingkungannya," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah Kota Kupang menyediakan insentif meskipun insentif itu tidak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab tetapi insentif itu bukan ukuran karena RT/RW sudah bekerja selama ini.
"Insentif itu bukan ukuran karena yang menjadi ukuran adalah bagaimana bapak dan ibu mau berbuat sesuatu untuk orang lain," katanya.
Pemberian insentif, lanjutnya, biasa diberikan pada bulan Juni atau Juli. "Maka RT dan RW yang dilantik hari ini adalah mereka yang berhak menerimanya meskipun baru dilantik, dan RT/RW yang lama tidak berhak menerimanya meskipun mereka mengatakan bahwa mereka sudah bekerja. Tetapi kalau RT yang baru, mau berbagi, ya silahkan," katanya. *
Penulis : hermina_pello
Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !