KORAN MARICA -- General Manager PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang, Imam Pramono menyatakan susah mendeteksi keluar masuknya narkoba di Bandara El Tari Kupang. Ketiadaan alat pendeteksi dan anjing pelacak menjadi persoalannya.
Fakta itu disampaikan Imam saat berbincang-bincang dengan wartawan di sela-sela kegiatan Cinta Dirgantara di Pangkalan Udara TNI AU El Tari Kupang, Rabu (27/2/2013) siang. Imam mengatakan membutuhkan piranti canggih berharga puluhan milyar rupiah untuk mendeteksi masuk-keluarnya narkoba di Bandara El Tari Kupang. "Kalau ada narkoba masuk ke ruang pemeriksaan maka alat itu memberikan tanda yang berbeda," ujar Imam.
Menurut Imam, pengadaan alat-alat pendeteksi bukan menjadi kewenangan PT Angkasa Pura. Tetapi menjadi kewenangan instansi lain seperti Bea dan Cukai.
Imam mengatakan PT Angkasa Pura hanya menjamin keselamatan penumpang seperti ancaman dari bom, senjata api dan bahan-bahan yang membahayakan keselamatan penerbangan. Kalau narkoba dianggap bukan bahan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan penerbangan.
Sebenarnya untuk menekan biaya, kata Imam, bisa menggunakan anjing pelacak yang dapat ditaruh di terminal penumpang dan kargo. Pasalnya pintu keluar masuk bandara hanya di dua unit saja di terminal dan kargo (barang). Namun penyediaan anjing pelacak bukan menjadi tugas dan kewenangan PT Angkasa Pura.*
Fakta itu disampaikan Imam saat berbincang-bincang dengan wartawan di sela-sela kegiatan Cinta Dirgantara di Pangkalan Udara TNI AU El Tari Kupang, Rabu (27/2/2013) siang. Imam mengatakan membutuhkan piranti canggih berharga puluhan milyar rupiah untuk mendeteksi masuk-keluarnya narkoba di Bandara El Tari Kupang. "Kalau ada narkoba masuk ke ruang pemeriksaan maka alat itu memberikan tanda yang berbeda," ujar Imam.
Menurut Imam, pengadaan alat-alat pendeteksi bukan menjadi kewenangan PT Angkasa Pura. Tetapi menjadi kewenangan instansi lain seperti Bea dan Cukai.
Imam mengatakan PT Angkasa Pura hanya menjamin keselamatan penumpang seperti ancaman dari bom, senjata api dan bahan-bahan yang membahayakan keselamatan penerbangan. Kalau narkoba dianggap bukan bahan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan penerbangan.
Sebenarnya untuk menekan biaya, kata Imam, bisa menggunakan anjing pelacak yang dapat ditaruh di terminal penumpang dan kargo. Pasalnya pintu keluar masuk bandara hanya di dua unit saja di terminal dan kargo (barang). Namun penyediaan anjing pelacak bukan menjadi tugas dan kewenangan PT Angkasa Pura.*
Penulis : alwy
Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !