Guru yang Cabuli Siswi SMA di Jakarta Timur Terancam 15 Tahun Penjara - KORAN MARICA DESA KAYANG
Headlines News :

IKLAN

Home » » Guru yang Cabuli Siswi SMA di Jakarta Timur Terancam 15 Tahun Penjara

Guru yang Cabuli Siswi SMA di Jakarta Timur Terancam 15 Tahun Penjara

Written By MARICA DESA KAYANG on Sabtu, 02 Maret 2013 | Sabtu, Maret 02, 2013


KORAN MARICA - Kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru kepada seorang siswi SMA di Jakarta Timur ditangani Polda Metro Jaya. Polisi siap menjerat dengan hukuman pidana penjara, asalkan dalam proses pemeriksaan terbukti telah melakukan aksi bejatnya.

"Akan dikenakan UU Perlindungan Anak No. 22 Tahun 2003 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dalam pesan singkatnya yang diterima detikcom, Sabtu (2/3/2013).

Rikwanto menuturkan saat ini korban dan guru BK masih diperiksa oleh penyidik. Rencananya Polisi akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) yang disebut korban dalam laporannya. Selanjutnya Polisi akan mencari bukti-bukti dari tempat-tempat terjadinya pencabulan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan di sebuah SMA di Jakarta Timur dilaporkan mencabuli siswinya dengan menyuruhnya melakukan oral seks dengan ancaman nilai buruk. Siswi tersebut lalu melaporkan ke keluarganya dan pada November 2012 siswi tersebut melapor ke guru BK.

Menurut penuturan keluarga, siswa kelas XII tersebut dicabuli saat masih kelas XI. Kejadian itu terjadi di mobil wakil kepsek dengan alasan akan membahas kegiatan ekstrakurikuler.

Namun menurut pengakuan sang siswi , ternyata tindakan bejat sang oknum guru dilakukan berkali-kali. Oknum guru tersebut terus memaksa siswi tersebut untuk memuaskannya, dengan ancaman diberi nilai buruk jika melawan.

(ndu/van)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

KORAN MARICA

Blogroll

 
Support : Creating Website | Marica Desa Kayang | Marica Bisa
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. KORAN MARICA DESA KAYANG - All Rights Reserved
Template Design by Marica Desa Kayang Published by KORAN MARICA