DPR: Usut Pelanggaran SOP Densus 88 - KORAN MARICA DESA KAYANG
Headlines News :

IKLAN

Home » » DPR: Usut Pelanggaran SOP Densus 88

DPR: Usut Pelanggaran SOP Densus 88

Written By MARICA DESA KAYANG on Sabtu, 02 Maret 2013 | Sabtu, Maret 02, 2013

Koran Marica-JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, sepakat agar kinerja Detasemen Khusus Anti Teror (Densus AT) 88 dievaluasi. Pasalnya, beredarnya video tentang penyiksaan terhadap terduga teroris telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Densus 88.  
 
"Komisi III harus evaluasi, termasuk menuntut internal Densus yang melakukan pelanggaran SOP untuk mendapat tindakan. Selain itu, pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh program deradikalisasi agar konsisten. Densus kan di hilir (penindakan), yang hulu (pencegahan) juga diefektifkan," kata Eva kepada Okezone, Minggu (3/3/2013).
 
Disamping itu, kata dia, beberapa kementerian serta pihak kepolisian harus saling mendukung dalam memerangi terorisme. "Polri harus menindak hate speech, Kemenag juga harus membina keluarga radikal, Kemeninfo tutup website-website yang mengajak radikal dan lain-lain sehingga Densus enggak frustasi," kata dia.
 
Meski ditemukan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Densus Namun, kata politikus PDI Perjuangan itu tak lantas lembaga tersebut dibubarkan. Sebab ancaman terorisme masih nyata mengancam Indonesia.
 
"Aku tidak setuju pembubaran. Ancaman terorisme masih riil, ancaman terhadap human security. Tapi kinerja Densus memang harus disoal perlu evaluasi dan perbaikan. Alasan pendiriannya masih relevan. Ibaratnya, nyari tikus jangan membunuh kucing pemburunya, hanya karena kucingnya kurang skillful dan pintar. Lagian, kita jangan lupakan kontribusi Densus dalam pengusutan Bom Bali 1 dan 2 da lain-lain, termasuk di Cirebon," imbuhnya.
 
Maka kata dia, evaluasi sudah seharusnya dilakukan sehingga, kedepannya tidak ada lagi pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Densus 88.
 
"Evaluasi Densus dan hukum pelanggar SOP. Tapi kita masih perlu unit khusus ini, isolasi problem pokoknya yaitu soal kinerja bukan soal struktur organisasi dan pembentukannya," tukasnya. -

 See more at: http://news.okezone.com
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

KORAN MARICA

Blogroll

 
Support : Creating Website | Marica Desa Kayang | Marica Bisa
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. KORAN MARICA DESA KAYANG - All Rights Reserved
Template Design by Marica Desa Kayang Published by KORAN MARICA