Selamat Perkosa Anak Kandungnya di Samping Istrinya yang Tidur Pulas - KORAN MARICA DESA KAYANG
Headlines News :

IKLAN

Home » » Selamat Perkosa Anak Kandungnya di Samping Istrinya yang Tidur Pulas

Selamat Perkosa Anak Kandungnya di Samping Istrinya yang Tidur Pulas

Written By MARICA DESA KAYANG on Jumat, 05 April 2013 | Jumat, April 05, 2013

Selamat Perkosa Anak Kandungnya di Samping Istrinya yang Tidur PulasKORAN MARICA :Perbuatan yang dilakukan Slamet Heriadi bin Warjak (36), warga Kecamatan Prabumulih Barat kotaPrabumulih, memang sangat biadab. Bagaimana tidak, dia tega menggauli anak gadisnya sendiri bernama Bunga (16), sejak anaknya itu duduk di bangku kelas 1 SMP.
Saat ini Bunga sudah kelas 1 SMA diPrabumulih, dan sudah berkali-kali pula ia diperkosa sang ayah. Bahkan Bunga telah dua kali melahirkan anak hasil perbuatan terlarang dengan ayahnya itu.
Mirisnya, kejadian bejat yang dilakukan pelaku berkali-kali tersebut, terjadi saat tidur bersebelahan dengan istrinya, Susilawati, dan beberapa anak pelaku lainnya di kamar rumah.
Tidak hanya itu, sebelum diperkosa sejak duduk di bangku kelas 1 SMP tersebut, korban sebelumnya telah dicabuli pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu sejak SD.
Mirisnya lagi pelaku bahkan pernah mensodomi anak tertuanya tersebut hingga beberapa kali. Sementara kejadian pemerkosaan terakhir yang dilakukan pelaku yakni pada Jumat (5/4/2013) sekitar pukul 02.00 di dalam kamar keluarga ukuran 2 x 3 meter.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah Bunga merasa tidak tahan lagi dan menceritakan perbuatan yang dialaminya tersebut kepada seorang guru di sekolah SMA tempat korban sekolah, tepatnya di kawasan Kecamatan Prabumulih Timur.
Setelah mendapat cerita dari korban, pihak sekolah kemudian bersama korban bermaksud memberitahukan ibu korban. Namun disebabkan tidak ada di rumah, lalu diceritakan kepada kerabat korban, yakni Dodi. Kemudian bersama Dodi, pihak sekolah dan Bunga melaporkan perbuatan bejat ayah kandung tersebut kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Prabumulih bergerak cepat, petugas langsung menangkap pelaku sekitar pukul 11.00 ketika sedang mangkal menunggu Bunga pulang sekolah di depan SMA. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku akhirnya diseret petugas ke Mapolres Prabumulih.
Informasi yang berhasil dihimpun TribunSumsel.Com (Tribunnews.com Network), kejadian pemerkosaan terhadap pelaku terjadi sejak korban Bunga masih duduk di bangu kelas 1 salah satu SMP di kota Prabumulih.
Kejadian pertama dilakukan pelaku di kamar tidur rumah korban, disebabkan kamar di rumah hanya ada satu sehingga menyebabkan korban bersama tiga adik dan ibunya harus tidur satu kamar dengan pelaku.
Saat tidur tersebut, istri korban berada di sebelah kiri ruangan berhimpitan dengan dinding kemudian pelaku lalu korban dan ketiga adiknya, atau dengan kata lain saat kejadian pertama pelaku dihimpit istri dan korban.
Kejadian pertama yang terjadi tahun 2009 tersebut sekitar pukul 02.00 malam. Pelaku yang sebelumnya mencumbui istrinya, kemudian membalikkan badan ke arah anak tertuanya tersebut. Saat itu pelaku terpaku melihat kemolekan tubuh korban. Apalagi saat itu korban yang kebetulan tidur menggunakan terusan panjang dan tersingkap.
Pelaku lalu mencumbui anaknya tersebut. Tapi korban terbangun. Seketika tangan pelaku membekap mulut korban dan mengancam agar jangan teriak dan membangunkan sang ibu. Merasa takut dengan ancaman tersebut korban hanya bisa diam dan pasrah, pelaku kemudian leluasa melanjutkan aksi bejatnya.
Keesokan harinya, setelah korban terbangun pelaku kembali mengancam untuk tidak menceritakan perbuatan tersebut kepada ibunya. Pelaku yang bangun lebih pagi itu juga telah mencuci bekas-bekas darah yang menempel di seprai dan celana serta baju korban.
Merasa perbuatannya tersebut aman dan tidak diketahui sang istri, kemudian pelaku terus menerus melakukan perbuatan keji tersebut berkali-kali hingga Bunga hamil. Saat hamil dengan usia kandungan cukup besar, ibu korban mengetahui hal itu dan marah besar. Namun karena korban tidak mau bercerita dan Selamet meredakan istrinya tersebut akhirnya Susilawati hanya bisa pasrah.
Ketika anak korban lahir di salah satu bidan di kawasan Kecamatan Prabumulih Timur, pelaku meminta anak tersebut diadopsikan ke orang lain, dengan alasan menghindari jika sang anak tersebut nantinya menanyakan siapa ayahnya.
Akhirnya anak tersebut diadopsi oleh seseorang dari Palembang dengan persetujuan sang ayah. Korban dan ibu hanya bisa pasrah melepaskan anak tersebut.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

KORAN MARICA

Blogroll

 
Support : Creating Website | Marica Desa Kayang | Marica Bisa
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. KORAN MARICA DESA KAYANG - All Rights Reserved
Template Design by Marica Desa Kayang Published by KORAN MARICA